SIM Keliling Hari Ini Ada di Jalan Teuku Umar Barat
SIM keliling melayani sejak Pukul 09.00 hingga selesai. Ingat bawa persyaratan lengkapnya
Tayang:
Penulis: Ady Sucipto | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Bagi warga Kota Denpasar dan Badung Selatan yang ingin memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi), pagi ini SIM keliling Polresta Badung dapat ditemui di Jalan Teuku Umar Barat (Marlboro), Denpasar, Bali, Rabu (10/6/2015).
SIM keliling melayani sejak Pukul 09.00 hingga selesai.
Oleh sebab itu bagi warga yang berkeperluan memperpanjang SIM, silakan lengkapi persyaratannya dengan membawa SIM yang sudah hampir habis atau sudah habis masa berlakunya. Membawa KTP (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan bagi pemohon SIM C dan SIM A.
Bagi pemohon SIM baru dan lainnya silakan untuk mengurusnya langsung di kantor Satlantas Polresta terdekat. (*)