Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pernikahan Sesama Jenis

Dilarang Agama dan Adat, MMDP Selidiki Pernikahan Sesama Pria di Ubud

Apabila pernikahan sejenis itu benar-benar dilakukan di Ubud, maka daerah itu dan sekitarnya harus segera diupacarai.

banjarmasin.tribunnews.com
Ilustrasi pernikahan sesama pria 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR –  Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali, mengecam pernikahan sejenis yang diduga dilakukan oleh pemilik akun di media sosial JT di salah satu kawasan  Ubud, Gianyar, Bali.

Bagi MUDP, walaupun Bali merupakan daerah pariwisata, namun pernikahan sejenis dilarang adanya sesuai dengan aturan adat dan agama.

(Baca Berita Terkait: Foto Pernikahan Sesama Pria di Ubud Beredar di Facebook, Ini Kata Cok Ace)

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali (MUDP) Jero Gede Putus mengatakan bahwa pernikahan sejenis itu dilarang oleh agama dan adat di Bali

“Itu dilarang kalau dalam sastranya disebut  dengan amandel sangraha, yaitu pernikahan yang dilarang dalam agama, adat juga dilarang,” katanya, Rabu (16/9/2015).

Lanjutnya, bahwa pernikahan sejenis itu membuat cuntaka atau kotor, karena mengakibatkan perbuatan dosa.

“Kalau itu memang benar adanya  itu sudah mengakibatkan perbuatan dosa dan desa itu sudah cuntaka,” katanya.

Cuntaka kata dia, adalah suatu keadaan yang tidak suci dalam agama Hindu.

Sehingga, apabila pernikahan sejenis itu benar-benar dilakukan di Ubud, maka daerah itu dan sekitarnya harus segera diupacarai.

Sebab pernikahan sejenis menimbulkan cuntaka atau keadaan kotor yang ada di desa, sehingga desa itu harus  bertanggung jawab atas perbuatan itu.

“Desa adat setempat harus diupacarai supaya suci, bersih lagi. Kalau itu memang benar adanya itu harus dikenai sanksi adat. Bisa saja sanksi adat seperti denda, bisa minta maaf. Kalau untuk sanksinya sendiri setiap desa memiliki awig-awig (aturan),”tegasnya.

Selain itu, MUDP akan bekerjasama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali untuk menelusuri kebenaran pernikahan sejenis yang dilakukan oleh pemilik akun di media sosial facebook JT. 

Jero Gede Putus Suwena menjelaskan, pihaknya saat ini sedang bekerjasama menyelidiki kasus pernikahan sejenis antara pria dengan pria ini bersama PHDI.

Ia mengatakan bahwa baru tahu adanya berita pernikahan sejenis itu setelah membaca berita pada Selasa (15/9/2015). 

Sejauh ini pihaknya belum meminta bantuan kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved