Pilkada Serentak di Bali

Komnas HAM: Di Bali, Pemilih di RS Berpotensi Kehilangan Suara

Sehari menjelang gelaran Pilkada Serentak di Indonesia 9 Desember, Komisioner Komnas HAM RI meninjau kesiapan KPU Bali, Selasa (8/12/2015).

Editor: gunawan
TRIBUNJAMBI/WAHID NURDIN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sehari menjelang gelaran Pilkada Serentak di Indonesia 9 Desember, Komisioner Komnas HAM RI meninjau kesiapan KPU Bali, Selasa (8/12/2015).

“Di Bali kami lihat ada potensi kehilangan surat suara yang dialami oleh pemilih di RS. Kami berharap, supaya segera dilakukan pendataan lebih cepat kepada para pasien yang ada di RS,” ujar anggota Komisioer Komnas HAM, Siane Indriani, di KPU Bali, Denpasar.

Selain potensi ribuan masyarakat tak bisa menggunakan hak politik, Komnas HAM juga menyoroti mengenai salah satu TPS di Kabupaten Bangli yang lokasinya sangat jauh dari pemukiman penduduk.

“Bahkan, jaraknya mencapai 45 kilometer. Ini tidak masuk akal, harus ada perubahan agar TPS bisa sedekat mungkin dengan masyarakat,” keluhnya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi menyampaikan, terkait potensi hilangnya ribuan suara di RS, pihaknya sudah melakukan supervisi kepada KPU kabupaten/kota.

Bahkan, untuk memastikan jumlah pemilih di RS, batas waktu yang ditentukan adalah hingga H-3 pencoblosan.

“Kalau data sudah masuk baru bisa diterbitkan surat A5 atau surat pindah pilih. Sehingga pasien RS bisa gunakan hak pilihnya di RS,” jelasnya.

Ia juga mengatakan apabila TPS khusus tidak dapat dibangun, maka setelah pukul 12.00 Wita jajaran KPU didampingi saksi mendatangi RS dan memberikan kesempatan kepada pasien untuk menggunakan hak pilihnya.

Selama seminggu ini seluruh jajaran Komnas HAM melakukan peninjauan ke-16 Provinsi di Indonesia.

Ada 4 hal yang menjadi sorotan dan mendapat catatan khusus, yakni mengenai hak memilih dan dipilih, diskriminasi RAS, etnis, agama, potensi konflik horizontal, hingga money politik. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved