Bom Buleleng Ancaman Palsu, Pastika : Harus Diproses Orang Itu !
Menurutnya, membuat surat dan menyebarkan surat itu sudah merupakan teror walaupun belum ada bomnya.
Laporan Wartawan Tribun Bali, A.A. Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan bahwa walaupun teror bom di Buleleng, Bali bisa dipastikan palsu, pelakunya harus tetap ditangkap dan diproses secara hukum.
“Bagaimanapun walaupun itu palsu atau tidak palsu, karena mengirimkan surat itu juga sudah teror. Siapa ini? harus dicari orangnya, harus diproses orang itu, apalagi suratnya ada dimana-mana,” tegas Pastika seusai apel disiplin tenaga kerja kontrak Pemprov Bali di halaman kantor Gubernur Bali, Denpasar, (21/1/2016).
Menurutnya, membuat surat dan menyebarkan surat itu sudah merupakan teror walaupun belum ada bomnya.
Karena tujuan dari terorisme adalah membuat orang takut dan khawatir.
“Dia sudah mencapai itu walaupun tidak memakai bom. Sudah ada masyarakat ini curiga pada masyarakat itu, dengan menyebar surat saja sudah merugikan. Orang ngomong-ngomong saja, ini saya bawa bom, nanti saya bom kamu, itu sudah teror itu,” ujar mantan Kapolda Bali ini.
Selain itu dampak yang diberikan terhadap isu teror di Bali itu akan sangat besar pengaruhnya terhadap pariwisata ke Bali.
“Bahkan ada negara yang mengeluarkan travel advice, ini merugikan kita semua, merugikan pariwisata. Mungkin saja sudah ada orang cancel ke Bali, yang rugi kan kita semua,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ketika dunia pariwisata rugi maka masyarakat Bali juga akan merugi.
Maka dari itu ia mengajak masyarakat harus tetap waspada terhadap ancaman teror tersebut.
“Tetapi kita harus waspada, jangan anggap enteng, karena sekarang ini banyak orang gila,” tutupnya.
Adapun sebelumnya sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Pol. Badrodin Haiti bahwa sudah dipastikan teror Bom di Buleleng bisa dipastikan palsu dan tidak benar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pastika_20160121_174317.jpg)