Tak Pernah Ada Pengaduan Terkait Pengobatan Penyehat Tradisional
Salah satu penyehat tradisional yang memenuhi persyaratan tersebut adalah Lontar Usada Bali dan memiliki pusat kajian lontar di Universitas Udayana.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Sarah Vanessa Bona
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait banyaknya penyehat tradisional tak berizin, selama ini sudah ada teguran.
(3.056 Tempat Praktik Balian di Bali Tak Berizin, Tinggal di Pedesaan dan Kaki Gunung)
Dinkes tidak boleh sembarangan melarang penyehat tradisional membuka praktik meski tidak mengantongi izin.
Pertimbangan mengenai penyehat tradisional yang bersifat turun temurun dan sering didatangi masyarakat akan ditelusuri pembuktiannya.
Jika terbukti dapat dipercaya, penyehat tradisional akan diproteksi.
Salah satu penyehat tradisional yang memenuhi persyaratan tersebut adalah Lontar Usada Bali dan memiliki pusat kajian lontar di Universitas Udayana.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Masyatakat Bali (UPT JKMB) Dinas Kesehatan Bali, dr Putu Camellia, pengaduan terkait pengobatan penyehat tradisional jarang dilakukan masyarakat karena tidak ingin mengadu.
Meski tidak ada aduan, Dinkes tetap melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan secara berkala. (*)