Tak Pernah Ada Pengaduan Terkait Pengobatan Penyehat Tradisional

Salah satu penyehat tradisional yang memenuhi persyaratan tersebut adalah Lontar Usada Bali dan memiliki pusat kajian lontar di Universitas Udayana.

Istimewa
Ilustrasi Dukun Palsu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Sarah Vanessa Bona

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait banyaknya penyehat tradisional tak berizin, selama ini sudah ada teguran.

(3.056 Tempat Praktik Balian di Bali Tak Berizin, Tinggal di Pedesaan dan Kaki Gunung)

Dinkes tidak boleh sembarangan melarang penyehat tradisional membuka praktik meski tidak mengantongi izin. 
Pertimbangan mengenai penyehat tradisional yang bersifat turun temurun dan sering didatangi masyarakat akan ditelusuri  pembuktiannya.

Jika terbukti dapat dipercaya, penyehat tradisional akan diproteksi.

Salah satu penyehat tradisional yang memenuhi persyaratan tersebut adalah Lontar Usada Bali dan memiliki pusat kajian lontar di Universitas Udayana.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Masyatakat Bali (UPT JKMB) Dinas Kesehatan Bali, dr Putu Camellia, pengaduan terkait pengobatan penyehat tradisional jarang dilakukan masyarakat karena tidak ingin mengadu.

Meski tidak ada aduan, Dinkes tetap melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan secara berkala. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved