Kartu Identitas Aipda Wayan Sudarsa Ditemukan di Pos Kamling Pecatu
Setelah digunting, menurut pengakuan David, barang-barang milik almarhum itu dibuangnya di suatu tempat di daerah Jimbaran, Badung, Bali.
Penulis: I Gusti Agung Bagus Angga Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengakuan dua tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, Sara Connor dan David James Taylor, yang mengatakan bahwa mereka berupaya menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan sehari pasca jenazah Wayan Sudarsa ditemukan coba ditelusuri kebenarannya oleh penyidik Polresta Denpasar.
Menurut keterangan David kepada penyidik ketika dimintai keterangan, ia mengaku menggunting kartu identitas yang ada di dalam dompet milik almarhum yang dibawanya setelah memukul almarhum usai terlibat pergumulan sengit di atas pasir Pantai Kuta, Badung, Bali.
Setelah digunting, menurut pengakuan David, barang-barang milik almarhum itu dibuangnya di suatu tempat di daerah Jimbaran, Badung, Bali.
Mendapati keterangan tersebut, pada Selasa (23/8/2016) sore, penyidik membawa David ke daerah Jimbaran, Kabupaten Badung, menggunakan mobil guna memastikan di mana tempat barang-barang milik Aipda Wayan Sudarsa dibuang oleh pria asal Inggris ini.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Bali, kartu identitas serta dompet milik almarhum Wayan Sudarsa ditemukan bukan oleh polisi, melainkan seorang warga bernama Agus.
Dompet serta kartu identitas almarhum ditemukan Agus di sebuah pos kamling sebelah Angel Mart, Jalan Mamo Pantai Suluban Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan.
Agus menemukan barang bukti penting itu pada Selasa (23/8/2016) sore.
"Ada beberapa sopir dan guide melihat tas kresek bewarna putih yang di dalamnya dibungkus lagi dengan tas kresek warna merah dan diletakkan di bawah pos kamling. Karena merasa aneh dibukalah oleh beberapa orang dan ternyata berisi robekan-robekan kertas tanda pengenal, saksi di sekitar sana seperti mengenal beberapa foto yang ada di dalamnya. Saksi merasa mengenal foto-foto yang ada di tas kresek itu setelah melihat pemberitaan kasus pembunuhan anggota polisi di Pantai Kuta. Kemudian saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Pecatu," ungkap sumber, Rabu (24/8/2016) pagi.
Barang-barang milik almarhum Aipda Wayan Sudarsa yang ditemukan tersebut antara lain dompet warna cokelat tua, KTP, STNK, Kartu Tanda Anggota Polri, NPWP, SIM A, SIM C atas nama almarhum, kartu Senpi, tanda pangkat milik almarhum, cassing ponsel warna hitam.
Kini barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Denpasar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kartu-identitas_20160824_095211.jpg)