Ahok Siap Ajukan Praperadilan
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara pribadi ingin mengajukan praperadilan.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada dirinya.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara pribadi ingin mengajukan praperadilan.
"Kalau saya pribadi sih (ingin) praperadilan supaya langsung bisa live," ucap Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Tapi, Ahok mengaku belum bisa memastikan detail praperadilan yang akan dia ajukan.
Praperadilan akan diajukan tim kuasa hukum Ahok-Djarot.
"Saya enggak tahu apakah langsung ke jaksa atau ke pengadilan karena ada plus minusnya juga kan?" kata Ahok.
Sementara Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan praperadilan diserahkan ke bagian hukum tim pemenangan.
"Semua tergantung tim kuasa hukum nanti. Ada pak Sirra yang akan memimpin," kata Ruhut.(*)
Rekomendasi untuk Anda