Ahok Siap Ajukan Praperadilan

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara pribadi ingin mengajukan praperadilan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016). Ahok diperiksa Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada dirinya. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara pribadi ingin mengajukan praperadilan.

"Kalau saya pribadi sih (ingin) praperadilan supaya langsung bisa live," ucap Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Tapi, Ahok mengaku belum bisa memastikan detail praperadilan yang akan dia ajukan.

Praperadilan akan diajukan tim kuasa hukum Ahok-Djarot.

"Saya enggak tahu apakah langsung ke jaksa atau ke pengadilan karena ada plus minusnya juga kan?" kata Ahok.

Sementara Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan praperadilan diserahkan ke bagian hukum tim pemenangan.

"Semua tergantung tim kuasa hukum nanti. Ada pak Sirra yang akan memimpin," kata Ruhut.(*) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved