Dharma Wacana
Dosa Besar, Perjalanan Roh Orang Bunuh Diri Terkatung-katung, Disiksa 60 Ribu Tahun
Kitab Sarasamuccaya 4 telah memberikan tuntunan kepada umat Hindu bahwa penjelmaan ini adalah jembatan emas untuk bisa lepas dan bebas dari lautan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kitab Sarasamuccaya 4 telah memberikan tuntunan kepada umat Hindu bahwa penjelmaan ini adalah jembatan emas untuk bisa lepas dan bebas dari lautan penderitaan melalui perbuatan baik.
Penjelmaan sebagai manusia sangat sulit didapat meskipun hina atau menderita, janganlah hal ini dijadikan alasan mengambil jalan pintas untuk bunuh diri.
Baca: Jasad Dua Sejoli Terikat dan Berpelukan di Danau Batur, Keluarga Terima Sebagai Musibah
Baca: Ini Penyebab Maraknya Kasus Bunuh Diri Menurut Ahli Kejiwaan Prof Suryani
Baca: BREAKING NEWS: Bangli Heboh, Sepasang Kekasih Tewas Bunuh Diri Sehari Sebelum Valentine
Bunuh diri akan membawa roh manusia masuk pada asurya loka yaitu suatu tempat yang penuh dengan kegelapan, di mana ia tidak akan menemukan cahaya dan tidak ada jalan keluar dan hanya ada kegelapan. Itulah yang disebut neraka.
Dalam ajaran Agama Hindu, dengan jelas disebutkan bahwa tindakan bunuh diri merupakan dosa besar.
Karena itu sama sekali tidak dibenarkan.
Mantan jurnalis yang kini menjadi pendeta, Ida Pandita Mpu Jaya Prema Ananda menyebutkan, manusia salah jika menggunakan kuasa yang dimilikinya untuk mengakhiri hidup.
Pimpinan Pasraman Dharmasastra Manikgen, Desa Pujunga, Tabanan, itu menyebutkan bunuh diri atau ulah pati merupakan tindakan yang salah, bahkan mungkin menurut semua ajaran agama di dunia.