Terbukti Lakukan Bully, Begini Nasib 9 Siswa Pelaku Bullying di Thamrin City
Hukuman untuk siswa yang melakukan bully Sudah diputuskan dikembalikan ke orangtuanya. Secepatnya, minggu inilah

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat Sujadi mengatakan, pihaknya tengah memproses pengeluaran sembilan siswa SD dan SMP di Jakarta Pusat terkait perundungan (bullying) di Thamrin City.
"Sudah diputuskan dikembalikan ke orangtuanya. Secepatnya, minggu inilah," kata Sujadi ditemui di SMPN 273 Jakarta, Senin (17/7/2017).
Sujadi mengatakan, sanksi pengeluaran siswa itu sudah sesuai dengan tata tertib sekolah.
Orangtua dari kesembilan siswa itu pun diakui Sujadi sudah menerima sanksi ini.
"Sudah ada pernyataan dari orangtua siap menerima apabila itu sanksi sudah diberikan oleh sekolah," ujarnya.
Selain mengeluarkan, Dinas Pendidikan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang mereka miliki.
Sujadi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada lebih dari sembilan siswa yang melakukan bullying.
"Pelaku ya ini kita terus kita dalami," kata Sujadi.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah.
Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.
-
Gung De Wiradana Terancam Hukuman Kebiri Kimia, Pria 25 Tahun Ini Setubuhi Siswi Hingga Meninggal
-
Ini Sosok Dibalik Awal Mula Terciptanya Pekerjaan Rumah Alias PR Bagi Siswa
-
Tersambar Kereta, Bocah SMP Terpental Sejauh 5 Meter Hingga Masuk Selokan
-
Korban Yang Diduga Diperkosa Di Buleleng Selalu Berteriak, Sang Paman Akui Rudapaksa Keponakannya
-
NGERI, Hanya Gegara Soal Sepele, Oknum PNS Ini Setrum Istri dan Anaknya