Baru Tiba di Bandara Ngurah Rai, Wanita Cantik Ini Langsung Ditangkap Anggota Interpol
Ia diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional saat hendak pergi menuju Filipina
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Seorang WN Korea Selatan, Yang Jihye diamankan oleh Anggota Interpol dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali.
Ia diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional saat hendak pergi menuju Filipina.
Tersangka sempat diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Bali sebelum dilimpahkan lagi ke pihak Imigrasi.
"Benar memang ada penangkapan. Yang bersangkutan menjadi buruan pihak Interpol atas kasus kriminalitas. Kami serahkan tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, kepada Tribun Bali Senin (30/10/2017).

Hengky menyatakan, Yang Jihye diamankan Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 18.00 Wita dan diserahkan ke Polda Bali dua jam setelahnya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan intensif dan dilimpahkan lagi, pagi tadi.
Ia, diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali oleh petugas Interpol.
"Kalau informasinya karena yang bersangkutan tercatat dalam kasus kriminalitas di negaranya sehingga amankan oleh petugas Interpol Indonesia yang ada di Bali," bebernya. (ang).
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto membenarkan penangkapan terhadap WN Korea Selatan Yang Jihye yang diketahui memiliki catatan merah dan menjadi buronan pihak Interpol.
Dugaannya ia terlibat kasus kriminalitas soal kasus keuangan.
"Karena informasi kami cukup terbatas, dugaannya itu karena kasus keuangan," ucap Ari kepada Tribun Bali, Senin (30/10/2017).
Dijelaskannya, tersangka diamankan oleh pihaknya dan petugas Interpol di Terminal Keberangkatan Internasional.
Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengawasan pihak Imigrasi sebelum dideportasi.
"Rencana akan dideportasi tanggal 2 November setelah lengkap berkas-berkasnya. Saat ini masih dalam pengawasan kami," bebernya. (*)