Mitra Kukar Banding Terkait Putusan Komdis PSSI, Bhayangkara FC Tetap Dinyatakan Unggul 0-3?

Dalam regulasi Liga 1 pasal 57, pemain yang mendapatkan kartu merah hanya absen selama satu pertandingan saja

NET
Logo Mitra Kukar. 

TRIBUN-BALI.COM- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sudah menerima banding dari Bhayangkara FC yang mengajukan beberapa fakta terkait bermainnya gelandang Mitra Kukar, Mohamed Sissoko.

Sissoko bermain saat kedua tim tersebut bertemu dalam pekan ke-33 Liga 1 2017 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2017).

Manajemen Bhayangkara FC melaporkan adanya tindakan kecurangan dari pihak Mitra Kukar dengan dimainkannya Sissoko.

Baca: Menang WO Hingga Geser Bali United di Puncak Liga I, Bhayangkara FC: Kami Sudah Tahu

Sebelumnya Sissoko mendapatkan hukuman kartu merah saat Mitra Kukar bertemu Borneo FC di pekan ke-31.

Kartu merah yang diberikan Sissoko lantaran mantan pemain Liverpool itu melakukan pelanggaran keras terhadap gelandang Borneo FC, Firdaus Ramadhan.

Komdis PSSI langsung memutuskan memberikan hukuman kepada Sissoko dengan larangan tidak boleh membela Mitra Kukar selama dua pertandingan yakni saat melawan Persib Bandung dan Bhayangkara FC.

Akan tetapi dalam regulasi Liga 1 pasal 57, pemain yang mendapatkan kartu merah hanya absen selama satu pertandingan saja.

Kemungkinan dengan regulasi tersebut membuat Mitra Kukar memainkan Sissoko dalam pertandingan melawan Bhayangkara FC yang berakhir imbang 1-1.

Keyakinan Mitra Kukar juga tak lepas dari tidak tertulisnya nama Sissoko dalam NLB (Nota Larangan Bermain) Liga 1 atau surat keterangan bermain.

Dalam surat tersebut hanya tertulis bek Mitra Kukar, Herwin Tri Saputra, dan kapten Bhayangkara FC, Indra Kahfi, yang dilarang untuk bermain.

"Sampai saat kemarin jelang pertandingan belum dapat keputusan itu. Itu bisa saja terlambat dari PSSI-nya," kata Direktur Operasional Mitra Kukar, Suwanto, saat dihubungi Rabu (8/11/2017).

Dari hasil banding yang dilakukan Bhayangkara FC, Komdis PSSI memutuskan bahwa Mitra Kukar bersalah dan harus menerima kekalahan pahit 0-3 dari tim asuhan Simon McMenemny tersebut.

Tak hanya itu, klub berjulukan Naga Mekes itu juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta.

"Mau gak mau kami akan banding lagi. Itu kan hukuman tambahan. Jadi tidak bisa diperhitung per kartu. Ya mungkin begitu kiranya soal keterlambatan dari PSSI," ucap Suwanto.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved