Prostitusi Terselubung Karaoke di Kuta Digerebek Polisi, Amankan 'Papi' dan 12 Pelaku
Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku prostitusi Sabtu (7/4/2018) dinihari
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap para pelaku prostitusi Sabtu (7/4/2018) dinihari tadi sekira pukul 00.30 WITA.
"Kami lakukan penangkapan lokasi (***) Jalan Raya Kuta dilakukan oleh unit V Satreskrim. Bersama para pelaku, diamankan BB berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya," jelas Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang termasuk pelaku berinisial F yang berperan sebagai Papi.
Karaoke sendiri merupakan sebuah tempat hiburan malam dengan fokus di karaoke berlokasi di Jl. Raya Kuta menjadi bagian dari suatu hotel.
Di sana tersedia room karaoke dengan paket-paket menarik yang ditawarkan seperti paket siang dan malam.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Unit V Judi Susila (Jusil) Satreskrim Polresta Denpasar berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung.
Prostitusi ini dibalut dengan gemerlapnya karaoke yang dilakukan di sebuah Karaoke Kuta Badung. Dua pekerja seks komersial (PSK) sekaligus sebagai pemandu lagu (PL) diamankan.
Informasi yang dihimpun, prostitusi ini bisa dibongkar saat pihak Polresta Denpasar berhasil memperoleh informasi bahwa sering terjadi praktik prostitusi yang dilakukan di wilayah Kuta.
Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit V Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan akhirnya diketahui ada dua orang PL yang melayani booking order (BO) pelanggannya.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Bahwa ada praktik prsotitusi di wilayah Kuta. Akhirnya didapatkan sepasang pasangan yang sedang bersenggama di sebuah hotel.
Kemudian dilakukan penangkapan dan penyelidikan hingga diketahui bahwa seorang PL.
"Jadi informasi masyarakat kemudian kami kembangkan dan terbongkar (PSK) adalah pemandu lagu di sebuah karaoke," ucap Artha, kepada Tribun Bali.
Artha menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu 7 April 2018 pukul 00.30 Wita. Kemudian dilakukan pengembangan dengan menggerebek sebuah karaoke di Jalan Raya Kuta Badung Bali.
Dari para pelaku, diamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang sudah terpakai, uang dan bukti lainnya.
(*)
"Isi berita sudah kami koreksi karena ada informasi yang kurang akurat di dalamnya. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih."