Hari Ini Pendaftaran Online Jalur Mandiri Mulai Dibuka di Unud dan Undiksha, Begini Selengkapnya
Hari ini, Selasa (22/5), mulai dibuka pendaftaran online jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud).
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Lulusan SMA/SMK sederajat yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) saat ini hanya memiliki kesempatan terakhir melalui jalur mandiri.
Hari ini, Selasa (22/5), mulai dibuka pendaftaran online jalur mandiri di Universitas Udayana (Unud).
Sebagaimana diketahui, penerimaan mahasiswa baru di PTN sebelumnya telah melewati dua jalur, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Mahasiswa yang tidak lulus lewat dua jalur ini, masih memiliki kesempatan kuliah di kampus negeri lewat jalur mandiri.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof I Nyoman Gde Antara, mengungkapkan pendaftaran jalur mandiri akan ditutup pada 10 Juli 2018. Rentang waktu pendaftaran jalur mandiri itu persis sepekan setelah pengumuman kelulusan jalur SBMPTN pada 3 Juli 2018.
"Seminggu setelah pengumuman SBMPTN sepertinya waktu yang cukup bagi mereka yang tidak lolos, sehingga bisa mendaftar di jalur mandiri," kata Prof Antara kepada Tribun Bali, Senin (21/5).
Kemarin, tim teknologi informasi (TI) Unud sudah melakukan finalisasi. Dengan demikian pendaftaran online bisa dilakukan mulai Selasa (22/5) ini setelah digelar konferensi pers.
Adapun materi yang diujiankan sama seperti SBMPTN; yaitu tes potensi akademik (TPA), sains dan teknologi (saintek), dan sosial dan humaniora (soshum). Hanya saja, soal ujian diambil dari bank soal internal kampus.
Biaya pendaftaran jalur mandiri sebesar Rp 450 ribu dan dapat dibayar melalui bank BNI seluruh Indonesia. Nominal tersebut lebih besar dari pendaftaran jalur SBMPTN yang hanya Rp 200 ribu.
"Biaya ikut seleksi jalur mandiri tidak ada subsidi dari pemerintah, sehingga dibebankan kepada peserta," ujar Prof Antara.
Tanpa Jalur Khusus
Ia menegaskan, jalur mandiri adalah jalur terakhir yang bisa diikuti para pelamar yang ingin melanjutkan kuliah di seluruh universitas negeri, termasuk Unud.
Tahun ini, kata Prof Antara, universitas negeri tidak lagi diperkenankan untuk menerima mahasiswa melalui jalur non-reguler (ekstensi).
Demikian pula bagi calon mahasiswa asing. Hal itu sesuai dengan aturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) terbaru tentang penerimaan mahasiswa baru di PTN,
"Jika tahun sebelumnya ada jalur khusus untuk penerimaan mahasiswa non-reguler, sekarang sudah tidak ada lagi. Jalur mandiri ini jalur terakhir, sehingga syarat masuknya harus ikut mandiri," imbuh Prof Antara.