Terkait Isu Peracunan Anjing, Ini Imbauan Dinas Peternakan Provinsi Bali
Terkait adanya isu peracunan anjing yang semakin marak belakangan ini di Bali, khususnya Kota Denpasar, begini kata Dinas Peternakan Provinsi Bali

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait adanya isu peracunan anjing yang semakin marak belakangan ini di Bali, khususnya Kota Denpasar, menurut Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Peternakan Provinsi Bali, Made Sukerni, ada empat hal yang harus dilakukan oleh pemilik anjing.
"Pertama, anjing sebagai pet animal agar dirawat dengan baik, dengan cara mengandangkan anjing, mengikatnya atau jika tak ingin diikat, dipelihara di sekitar rumah dan diberi makan. Selain itu, setiap tahun lakukan vaksinasi rabies di pos pelayanan yang tersedia setiap hari kerja," kata Sukerni dalam Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), di Lapangan Puputan Renon, Denpasar, Minggu (10/6/2018) pagi.
Kedua, pemilik anjing diharapkan memelihara sesuai kemampuan.
Misal, jika hanya mampu memelihara satu anjing, maka pelihara satu anjing saja.
Memelihara anjing lebih dari kemampuan membuat anjing yang tidak diinginkan dibuang ke tempat sampah.
Ketiga, jika tidak menginginkan anjing-anjing beranak, bisa melapor ke Dinas Peternakan setempat dan meminta kastrasi untuk anjing jantan dan ovariohistrectomy untuk anjing betina.
"Kempat, terkait isu peracunan, peliharalah anjing dengan baik, tetap waspada, dan perhatikan lingkungan sehingga anjing tidak dibunuh oleh orang yang tak bertangungjawab," katanya. (*)
-
Tes Kepribadian - Hewan Pertama yang Kamu Lihat Akan Tunjukkan Bagaimana Sifatmu Sebenarnya
-
Kisah Haru Seorang Pria Miskin, Jual Sampah untuk Beri Makan Anjing Liar
-
Orange Si Anjing Berkaki Tiga Kini Punya Keluarga
-
Sepulang Liburan, Pria Ini Ditahan setelah Telantarkan Anjing di Penampungan
-
Terungkap Saat Maksa Ingin Adopsi, Ternyata Sky Sekarat Dalam Karung di Tempat Penitipan