Sempat Berhasil Kabur, Napi BNNP Bali Akhirnya Diringkus
Sempat kabur dari sel tahanan BNNP Bali, tahanan BNNP Bali akhirnya kembali diringkus Minggu malam
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sempat kabur dari sel tahanan BNNP Bali, tahanan BNNP Bali akhirnya kembali diringkus.
Seorang tahanan yang lolos itu adalah Dwi Nova Dian Kusuma alias Kadek Nova (28), tinggal di Jalan Bedahulu Peguyangan Denpasar Utara.
Kabid Brantas BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta menyebut, tahanan tersebut merupakan tersangka kasus peredaran sabu siap edar sekitar 20 klip.
Kadek Nova kabur pada hari Minggu (23/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, Kadek Nova berhasil dibekuk kurang dari 12 jam pengejaran, tepatnya pada Minggu (22/7/2018) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Tahanan ditangkap di depan salah satu tepoat hiburan malam (THM) di Jalan Bypass Ngurah Rai Badung.
Kadek Nova ditangkap oleh petugas yang melakukan pengejaran terhadap tahanan, dan diketahui sedang melintas di jalan tersebut.
"Kami menyebar semua anggota dan salah satu tim melihat, kemudian membuntuti tahanan itu. Akhirnya kami pepet dan tangkap di depan tempat karaoke grahadi," ucap Arta, Senin (23/7/2018) melalui sambungan seluler.
Tersangka kabur dengan menggunakan motor temannya yang ada di Jalan Bedahulu.
"Jadi, dia menggunakan motor temannya untuk kabur," bebernya. (*).