Penelitian BPCB Bali Ungkap Sarkofagus Berusia 2500 Tahun,Tulang di Dalamnya Bukan Orang Sembarangan
Pada penelitian yang dilakukan oleh tim tersebut, diperkirakan peti jenazah yang masih tersimpan serpihan tulang itu berusia 2500 tahun.

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sarkofagus atau peti jenazah zaman dulu yang ditemukan oleh Nengah Lodra di Subak Dugul, Banjar Selat Peken, Desa Selat, Susut, akhirnya mendapat tindak lanjut dari Balai Arkeologi (Balar) dan Balai Pelindungan Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Bali, Jumat (31/8).
Pada penelitian yang dilakukan oleh tim tersebut, diperkirakan peti jenazah yang masih tersimpan serpihan tulang itu berusia 2500 tahun.
Dari penelitian diketahui pula tulang yang ada di dalamnya merupakan tulang orang dewasa yang pada masa itu tergolong orang terpandang dan terhormat.
Sebab penguburan melalui sarkofagus membutuhkan biaya tinggi di samping juga upacara yang besar.
Kepala Bidang Adat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, I Nyoman Susila mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh enam orang dari Balar dan BPCB, batu berukuran panjang 95 sentimeter, lebar 60 sentimeter, dan tinggi 122 sentimeter ini merupakan benda cagar budaya.
"Diperkirakan berusia 2500 tahun awal masehi yakni zaman megalitikum (batu besar)," ujarnya.
Sementara batu persegi yang menyerupai kapak, imbuh Susila dinyatakan bukan merupakan Kapak Batu karena tidak ada sisi tajam, maupun tanda-tanda pemakaian.
“Dari penelitian ini dapat dikatakan bahwa di Desa Selat sudah ada pemukiman sejak 2500 tahun lalu, yang dibuktikan tanda sejarah komunitas penduduk di wilayah itu,” ucapnya.
Terhadap benda bersejarah ini, Susila mengatakan pengelolaan dan pemeliharaan diserahkan kembali pada pihak yang menemukan, sekaligus memiliki areal persawahan, yakni I Nengah Lodra dan Wayan Sumantra.
Sarkofagus yang berada di di Subak Dugul, Banjar Selat Peken, Desa Selat, Susut itu ditemukan oleh Nengah Lodra dan kakaknya, I Wayan Sumantra, saat membersihkan pematang sawah untuk bercocok tanam pada Sabtu (11/8/2018).
-
Begini Tanggapan Demokrat Bali Terkait Aksi Penganiayaan Viral di Medsos Karena Penurunan Bendera
-
Koster Usul Legalkan Arak Bali : Masak Bir Boleh, Arak Gak Boleh
-
Refleksi Estetika Spiritual dalam Yantra yang Dipamerkan Unhi Denpasar
-
Lebih Penting Atur Jumlah Toko Modern atau Jaraknya? Ini Kata DPRD Bangli
-
Dua Pemuda Curi Laptop dan HP, Hasil Curian Dijual Murah