Penyelundupan Narkoba ke Rutan Aksi Terorganisir, Polisi Kantongi Identitas Bandar Pengirim
Tersangka penyelundup narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli bakal bertambah.

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tersangka penyelundup narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli bakal bertambah.
Sebelumnya, polisi telah menyeret Alfian yang berperan sebagai kurir pengantar.
Kini giliran narapida bernama Erna yang memesan sabu tersebut juga akan menjadi tersangka.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas bandar pengirim.
Kasatnarkoba Polres Bangli, AKP I Made Sunarcaya mengatakan, perbuatan yang dilakukan Erna terkategori sebagai percobaan tindak pidana.
Sebab barang tersebut sudah sempat diantar hingga masuk ke dalam rutan.
Ia menjelaskan, serangkaian upaya penyelundupan narkoba ke Rutan Bangli ini cukup terorganisir.
Penyerahan barang dari bandar pada penerima menggunakan pihak ketiga yaitu jasa ojek online.
Selain itu, bandar tersebut juga menggunakan akun orang lain.
Bahkan kini, akun tersebut telah ditutup.
-
Lebih Penting Atur Jumlah Toko Modern atau Jaraknya? Ini Kata DPRD Bangli
-
Rekrutmen PPPK Bangli Ditunda Tahun Depan, Begini Sebabnya
-
Pesona Sunrise Culali Berlatar Tiga Gunung, Objek Wisata Baru di Desa Batur Kintamani
-
BREAKING NEWS: Oknum PNS dan Polisi Ditangkap Tim Polda,Telah Lama Menjadi Target Operasi
-
Lomba Masatua Bali dan Ngerupak Awali Peringatan Bulan Bahasa Bali di Bangli