Penyaluran KUR Tembus 98 Persen, BPD Bali Raih Penghargaan Penyalur KUR Terbaik
Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2007, yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sesuai Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan pasal 7 dan 8 mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang mendukung.
Dalam rangka implementasi hal tersebut, pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2007, yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan baik skema maupun regulasi.
Salah satu perubahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terus mendukung perkembangan UMKM adalah penurunan suku bunga.
Suku bunga KUR pada tahun 2015-2016 sebesar 12 persen, kemudian pada tahun 2017 diturunkan menjadi 9 persen.
Tahun 2018 pemerintah menurunkan suku bunga menjadi 7 persen.
Perubahan skema, regulasi dan sistem informasi tersebut membawa dampak yang positif bagi kinerja program KUR.
Tercatat dari tahun 2015-2018, KUR sudah tersalurkan kepada 13.258.016 UMKM dengan total plafon sebesar Rp 317 triliun.
Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut, juga diikuti terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat NPL KUR sampai tahun 2018 ini sebesar 1,24 persen.
-
BPD Bali Diminta Petakan Potensi Pasar, Terutama di Sektor Pariwisata
-
Penghasilan Tak Seberapa, Perajin Capil Desa Nyalian Klungkung Tetap Pertahankan Tradisi Leluhur
-
Harga Bahan Baku Terus Melambung, Perajin Topi 'Capil' di Desa Nyalian Klungkung Menjerit
-
BPD Bali Optimistis Target Pertumbuhan Kredit 9 Persen, OJK Segera Rampungkan Calon Dewan Komisaris
-
Hari Ini Ada Promo Cinema XXI-Buy 1 Get 1 Free Bayar Pakai BNI Debit, Berlaku juga di Bioskop Ini