Ini Status Artis VA yang Sudah Dipulangkan, Polisi Ungkap Alasannya dan Kasus Prostitusi Online

Artis sinetron berinisial VA yang sedang terjerat kasus dugaan prostitusi online dipulangkan pada Minggu (6/1/2019) sore.

Editor: Rizki Laelani
Instagram/vanessaangelofficia/suryamalang
Vanessa Angel dan artis cantik yang disebut polisi berinisial VA baru diamankan di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019). Informasi yang diperoleh dari kepolisian, menyebutkan, prostitusi terselubung itu melibatkan artis berinisial VA. 

Ini Status Artis VA yang Sudah Dipulangkan, Polisi Ungkap Alasannya Soal Kasus Prostitusi Online

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Artis sinetron berinisial VA yang sedang terjerat kasus dugaan prostitusi online dipulangkan pada Minggu (6/1/2019) sore.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi.

"Iya (dipulangkan)," kata Harissandi sperti dikuti Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Minggu sore.

Ia mengatakan, pertimbangan utama pihaknya memulangkan VA karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

VA disebut sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha yang diduga sebagai pemesannya di kamar hotel saat digerebek.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda. "Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.

Sedangkan rekannya bertarif 25 juta. Selain mereka, seorang mucikari juga diamankan dalam penggerebekan tersebut. (*)

Artikel ini ditulis Andi Muttya Keteng Pangerang telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved