Koster Sebut Ide RUU Provinsi Bali Berasal dari Otonomi Khusus yang Diajukan 2005 Lalu
Gubernur Koster menjelaskan bahwa ide mengenai RUU Provinsi Bali ini berawal dari RUU Otonomi Khusus untuk Bali

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali ke DPR RI, dan nantinya juga akan dikawal oleh DPD Perwakilan Bali.
RUU ini sudah dipaparkan oleh Gubernur Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (16/1/2019), di hadapan pimpinan kabupaten/kota Se-Bali dan berbagai organisasi serta instansi lainnya.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa ide mengenai RUU Provinsi Bali ini berawal dari RUU Otonomi Khusus untuk Bali yang sempat diajukan pada 2005 lalu.
RUU Otonomi Khusus itu tidak berlanjut dan sempat diajukan lagi oleh DPD Perwakilan Bali, namun hasilnya tetap sama.
"Sekarang kita tidak mengajukan RUU Otonomi Khusus Bali tapi RUU tentang Provinsi Bali," kata Gubernur Koster.
Tidak diajukannya RUU Otonomi Khusus untuk Bali karena sangat resisten secara politik.
"Belum dibaca isinya orang sudah curiga duluan. Apa-apaan ini Bali otonomi khusus. Cukuplah Aceh (dan) Papua menjadi otonomi khusus. Bali tidak perlu meniru itu. Kita tetap dalam konteks Negara Kesaruan Republik Indonesia dengan Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945," terangnya.
Dalam RUU Provinsi Bali, menurut Gubernur Koster sama sekali tidak ada yang menyusahkan atau memberatkan pemerintah pusat.
Segala sesuatu yang didelegasikan ke daerah menurut UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar bisa dikelola secara baik oleh Bali sebagai satu kesatuan pulau, satu pola dan satu tata kelola.
"Kita hanya ingin mengurus Bali ini secara total di segala kondisi yang kita miliki," ujarnya.
(*)
-
Teja Tegaskan Penggunaan Insinerator di TPA Suwung Harus Sesuai Aturan
-
Pendapat Bendesa Agung MUDP Soal Legalisasi Arak, Singgung Kualitas & Mata Pencaharian Masyarakat
-
Gubernur Bali Kunjungi Ombudsman, Umar Sebut Zero Complain Bisa Terjadi Jika Bekerja Sesuai Standar
-
Begini Tanggapan Kapolda Bali Mengenai Wacana Koster Legalkan Arak Bali
-
Empat Program Smartfren Ini Dukung Visi Gubernur Bali yakni ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’