5 Bulan Menjalani Masa Tahanan, Hari Ini Ketut Ismaya Dinyatakan Bebas & Gelar Prosesi Pelukatan
Setelah ditahan selama lima bulan, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40) bersama dua rekan lainnya akhirnya menghirup udara bebas

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah ditahan selama lima bulan, I Ketut Putra Ismaya Jaya (40) bersama dua rekan lainnya akhirnya menghirup udara bebas pada hari ini, Minggu (20/1/2019).
Ismaya dinyatakan bebas dari tahanan Lapas Klas II A Kerobokan, Jalan Tangkuban Perahu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Kalapas Klas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan membenarkan pembebasan yang diterima I Ketut Putra Ismaya Jaya tersebut.
"Iya benar, dia sudah dibebaskan. Sekitar setengah 8 pagi tadi," ujarnya terpisah kepada Tribun Bali.
Baca: “Secara Prinsip Kita Terima, Meski Berat”, Ismaya Cs Divonis 5 Bulan Penjara
Berdasarkan surat keputusan dari Pengadilan Negeri Denpasar, Kementerian Hukum Hak Asasi Kemanusiaan Republik Indonesia Kantor Wilayah Bali Nomor Surat Lapas W/20 EDP /14 / PK 01022019.
I Ketut Putra Ismaya Jaya (40) bersama I Gusti Ngurah Edrajaya (28) dan I Ketut Sutama (51) dinyatakan murni pembebasannya setelah menerima masa tahanan selama lima bulan lamanya.
Sebelumnya Ismaya bersama dua rekannya ditahan atas perkara ancaman kekerasan yang dilakukan terhadap aparat pemerintah (Satpol PP Provinsi Bali).
Baca: Ismaya Cs Divonis 5 Bulan Penjara, 24 Januari 2019 Sudah Bebas
Ismaya dan dua rekannya pun dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 214 ayat (1) KUHP Jo Pasal 211 KUHP.
Sementara itu, Ismaya yang dijemput langsung oleh keluarganya di depan Lapas Kerobokan langsung diajak menuju Pura Dalem Pengembak untuk prosesi pelukatan (pembersihan). (*)
-
Denpasar Akan Tampilkan 24 Materi dalam PKB ke-XLI Tahun 2019
-
Seorang Pria di Jalan Nagasari Ditemukan Meninggal di Kolam dengan Mulut Berbusa
-
Made Bayu Raih 10 Medali Emas di Kejuaraan Renang Antar Sekolah 2019
-
Di Bali, Tahun Baru Imlek Juga Disebut Galungan China, Tradisi Ini Selalu Rutin Dilakukan
-
Tanggapan Anang Hermansyah Hingga Indra Lesmana Soal RUU Permusikan, Hingga Memicu Polemik