Urus Perpanjangan Masa Berlaku SIM di Mal Pelayanan Lumintang dan Area Parkir Pantai Matahari Terbit

Berikut ini jadwal pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM Satlantas Polresta Denpasar Januari 2019

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Instagram/satlantas_polrestadenpasar
Informasi pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM bulan Januari di Satlantas Polresta Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berikut ini jadwal pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM Satlantas Polresta Denpasar Januari 2019.

Hari ini, Kamis (24/1/2019), Satlantas Polresta Denpasar membuka dua tempat pengurusan SIM, yakni di Mal Pelayanan Lumintang dan Areal Parkir Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan.

Pelayanan ini mengkhususkan bagi pemohon perpanjangan atau yang akan habis masa berlaku SIM-nya.

Pelayanan akan dimulai pukul 08.30 Wita sampai selesai.

Hal tersebut berdasarkan info akun instagram satlantas_polrestadenpasar.

Informasi tersebut menjelaskan jadwal pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM di SIM keliling Polresta Denpasar, tepatnya Mal Pelayanan Publik Lumintang dan beberapa tempat lainnya yang direkomendasikan.

Baca: BMKG: Denpasar Diprediksi Diguyur Hujan Ringan Pagi hingga Dini Hari Nanti

Baca: Kronologi Kecelakaan di Tol Cipularang yang Tewaskan Wakil Ketua DPRD dan Ajudannya

Baca: Kaget Kena Tarif Bagasi Rp 2,5 Juta, Pria Ini Pilih Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara Kualanamu

Baca: Ramalan Zodiak 24 Januari 2019: Taurus Dikecewakan Orang Kepercayaan, Gemini Senang Sepanjang Hari

Jadwal kerja mulai hari Senin - Jumat, kecuali hari Sabtu dan hari libur.

Perlu diketahui pula pelayanan berlaku hanya SIM perpanjangan.

Sedangkan, pengurusan SIM baru, pemohon bisa langsung ke Satpas Polresta Denpasar.

Persyaratan yang harus dilengkapi pemohon ialah fotokopi KTP, SIM asli, keterangan sehat jasmani, Keterangan psikologi, dan selanjutnya mengikuti mekanisme di lokasi.

Bawa SIM asli jangan sampai jatuh tempo, karena jika lewat sehari sama saja mengikuti prosedur pembuatan baru.

Pemohon juga bisa menghubungi kontak person 087861713497 (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved