TRIBUN WIKI - 9 Negara di Benua Eropa Ini Berupaya Kurangi Penggunaan Plastik
Keberadaan sampah plastik dinilai sangatlah berbahaya karena tidak ramah lingkungan dan sulit terurai
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keberadaan sampah plastik dinilai sangatlah berbahaya karena tidak ramah lingkungan.
Plastik sangat sulit terurai, baik saat berada di tanah maupun di lautan.
Bila plastik mencemari tanah, maka akan berdampak buruk bagi kualitas tanah itu sendiri, pun demikian jika berada di air.
Sebelum benar-benar terurai, plastik terlebih dahulu akan menjadi bagian terkecil yang tak kasat mata atau yang lebih dikenal sebagai mikro plastik.
Ketika sudah menjadi mikro plastik maka sangat sulit untuk dikendalikan.
Banyaknya dampak buruk yang ditimbulkan oleh sampah plastik ini membuat berbagai negara berupaya mengurangi penggunaan plastik.
Dilarangnya kantong plastik ini karena dinilai menjadi sumber utama banyaknya sampah plastik, terutama yang berada di lautan.
Bahkan tidak tanggung-tanggung, Indonesia sendiri dinobatkan menjadi negara terbesar kedua di dunia yang menyumbang sampah plastik ke lautan.
Selain beberapa pemerintah daerah di Indonesia, negara-negara lain juga sudah melakukan hal serupa.
Di sini Tribun Bali rangkumkan beberapa negara di Eropa yang berupaya melarang atau mengurangi penggunaan kantong plastik.
1. Denmark
Denmark menerapkan pajak untuk kantong plastik kepada usaha ritel sejak tahun 1994.
Pada tahun 2003, Denmark memberlakukan pajak khusus bagi pengecer yang menyediakan kantong plastik bagi pembeli.
2. Belgia
Sejalan dengan Denmark, Belgia juga menerapkan pajak kepada usaha ritel atas kantong plastik sejak tahun 2007.
3. Irlandia
Republik Irlandia memperkenalkan pajak sebesar 0,15 euro pada Maret 2002 untuk satu kantong plastik.