China Buat Aplikasi Pendeteksi Utang: "Jangan Coba-coba Berutang, Bisa Dipermalukan di Depan Umum"

Pemerintah China membuat aplikasi untuk mendeteksi orang yang berutang, radar orang yang punya utang tersebut bisa diakses oleh semua orang di sana

Editor: Irma Budiarti
Pexels via Grid.ID
Ilustrasi utang. Pemerintah China membuat aplikasi pendeteksi utang. 

TRIBUN-BALI.COM - Untuk urusan utang piutang, biasanya yang terlibat adalah orang yang memberi utang dan orang yang disewa untuk menagihnya.

Akan tetapi hal berbeda dilakukan di Republik Rakyat China.

Pasalnya, pemerintah China membuat aplikasi untuk mendeteksi orang yang berutang.

Yang mengejutkan, radar orang yang punya utang tersebut bisa diakses oleh semua orang di sana, dan bisa mendeteksinya dari jarak yang cukup jauh, yaitu 500 meter!

Dibuatnya aplikasi tersebut adalah untuk mendukung program kredit sosial di negara tersebut.

Yaitu dengan memaksa orang untuk berbuat baik dan memberi hadiah, serta memberikan hukuman untuk orang yang punya nilai buruk secara sosial.

Baca: Viral Pasukan Oranye Cantik, Kisah Selha Mundur dari Model & Pilih jadi Petugas Kebersihan

Baca: Karya Segara Kertih di Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk Digelar Kembali Setelah 30 Tahun Silam

Baca: Akhirnya Dipertemukan, Ayah Vanessa Angel Ungkap Vanessa Angel Jadi Pemurung Usai Ibu Meninggal

Aplikasi yang secara kasarnya berarti "peta penunjuk orang berutang" tersebut digabungkan ke dalam platform WeChat.

Pemerintah China memilih platform tersebut karena begitu tingginya popularitas di kalangan penduduk negara tersebut.

Jadi, semua orang di China bisa menggunakan aplikasi tersebut, dan orang yang berutang tidak bisa lari lagi dari utangnya.

Parahnya adalah tidak hanya orang yang diutangi saja yang bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk mencegah utangnya tidak dibayar.

Karena semua orang yang memasang aplikasi tersebut akan diberikan peringatan ketika pengutang masuk ke dalam radar mereka.

Kemudian, informasi mengenai orang tersebut akan muncul, termasuk di dalamnya nama lengkap, nomor penduduk, bahkan sampai utangnya.

Baca: ACI Percayakan Angkasa Pura jadi Tuan Rumah Customer Experience Global Summit 2019 di Bali

Baca: Hari Ini Harga Bawang Putih & Tomat Naik, Berikut Daftarnya di 4 Pasar Kota Denpasar

Baca: Data Disperindag Kota Denpasar: 4 Bahan Pokok Ini Mengalami Penurunan Harga

Setelah itu, orang yang mendeteksinya bisa mempermalukannya di muka publik dengan menunjukkan informasi di dalam aplikasi tersebut.

Apalagi di negara China ada sistem yang mampu memasukkan pelanggar peraturan ke dalam layar besar, seperti yang biasanya digunakan untuk menampilkan iklan di Indonesia.

Bila orang yang berutang tersebut memiliki kemampuan untuk membayarnya, orang yang menangkapnya di radar bisa melaporkannya ke pihak berwajib.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved