5 Tahun Memendam Dendam, Yuda Tega Habisi Korban, Terungkap dari Pengakuan Sang Ayah
Kasus pembunuhan Fitri Suryati di rumahnya, Perumahan YKB Bengkong Laut, Batam, Senin (11/2/2019), akhirnya terungkap.
5 Tahun Memendam Dendam, Yuda Tega Habisi Korban, Terungkap dari Pengakuan Sang Ayah. Kasus pembunuhan Fitri Suryati di rumahnya, Perumahan YKB Bengkong Laut, Batam, Senin (11/2/2019), akhirnya terungkap.
TRIBUN-BALI.COM, BATAM - Kasus pembunuhan Fitri Suryati di rumahnya, Perumahan YKB Bengkong Laut, Batam, Senin (11/2/2019), akhirnya terungkap.
Terduga pelaku adalah Yuda Lesmana. Pria ini pernah mengaku menyimpan dendam selama lima tahun kepada Fitri (korban).
Dendam Yuda Lesmana kepada Fitri dipicu masalah asmara.
Lewat sebuah rekaman video yang tersebar luas di media sosial, Yuda memang sempat mengaku menghabisi Fitri karena sudah selama lima tahun merasa sakit hati.
Dendam lama yang disimpannya itu membuat pelaku menunggu saat tepat untuk menghabisi korban.
Dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunbatam.id, tersangka mengatakan, dendam membara itu sudah lima tahun ia rasakan.
Namun baru kemarin ia mendapat kesempatan untuk menghabisi nyawa korban.
Kebetulan, korban saat itu sedang sendiri di rumah.
Kisahnya bermula ketika Yuda mengenal seorang gadis.
Yuda sangat mencintai gadis tersebut sehingga ia ingin memiliki sang gadis untuk menjadi kekasih.
Namun sayang, Yuda gagal mendapatkan cinta gadis itu.
Rupanya Yuda menganggap gadis itu menolak cintanya karena hasutan Fitri.
Ini yang membuat ia menyimpan dendam kesumat pada korban.
Selama lima tahun ia memelihara dendam.