Komang Ayu Pilih Berada di Penjara, Alasannya Berawal dari Pernikahan 'Bermodus'

Dia duduk di hadapan hakim untuk menjalani persidangan kasus penipuan yang dilaporkan suami sirinya sendiri di PN Negara, Kamis (14/2/2019) lalu.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Rizki Laelani
net
Ilustrasi wanita dipenjara: Komang Ayu Pilih Berada di Penjara.Dia duduk di hadapan hakim untuk menjalani persidangan kasus penipuan yang dilaporkan suami sirinya sendiri di PN Negara, Kamis (14/2/2019) lalu.Kasus ini berawal saat suami korban I Gede Arya Sudarsana (35) mencium gelagat mencurigakan pada sosok Komang Ayu Puspa Yeni. Di persidangan, I Gede Arya Sudarsana dimintai keterangan sebagai saksi atas kelakuan istrinya itu. 

Komang Ayu Pilih Berada di Penjara, Alasannya Berawal dari Pernikahan 'Bermodus'

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Usia Komang Ayu Puspa Yeni tercatat sekitar 32 tahun.

Dia duduk di hadapan hakim untuk menjalani persidangan kasus penipuan yang dilaporkan suami sirinya sendiri di PN Negara, Kamis (14/2/2019) lalu.

Kasus ini berawal saat suami korban I Gede Arya Sudarsana (35) mencium gelagat mencurigakan pada sosok Komang Ayu Puspa Yeni.

Di persidangan, I Gede Arya Sudarsana dimintai keterangan sebagai saksi atas kelakuan istrinya itu.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim, I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan, mengungkap hal tersebut.

Komang Ayu Puspa Yeni tertunduk lesu dalam sidang keterangan saksi korban, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gedion Ardana Reswari.

I Gede Arya Sudarsana pun mengungkap awal pertemuan bersama Komang Ayu Puspa Yeni.

I Gede Arya Sudarsana dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim mengungkap, tertipu oleh paras ayu dan timbul cinta karena terbiasa selalu bertemu.

Keduanya telah menikah secara adat, dan Komang Ayu Puspa Yeni pun mulai menguras harta milik Gede Arya.

Perkenalan mereka terjadi November 2015 lalu.

Saksi bertemu terdakwa di toko milik saksi.

Kepada I Gede Arya Sudarsana, terdakwa mengaku bahwa masih perawan.

Selain itu, terdakwa juga mengaku masih kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta jurusan kedokteran.

Setelah perkenalan pandangan pertama, terdakwa kemudian sering ke toko korban dan akhirnya menikah.

"Setelah pertemuan kami menikah secara adat," ucap Saksi, Kamis (14/2/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved