Penumpang China Airlines Bawa Ratusan Amunisi di Bandara Juanda, Begini Tanggapan Ditjen Hubud 

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Keamanan Penerbangan serta Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Keamanan Penerbangan serta Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya melakukan langkah efektif terkait penanganan penumpang China Airlines CI-715 asal Taiwan (transit Singapura) di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 23 Februari lalu.

Dimana penumpang tersebut kedapatan membawa ratusan amunisi senjata api (senpi) berbagai jenis.

Penemuan berawal dari pemeriksaan oleh petugas bea cukai yang telah bekerja sesuai dengan prosedur yang tepat dan benar yaitu mencegah masuknya barang-barang yang di larangan.

Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai dengan peraturan PM Nomor 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional serta SKEP/100/VI/2003 Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil Yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan Tata Cara Pengamanan Pengawalan Tahanan Dalam Penerbangan.

Dalam peraturan tersebut dinyatakan pembatasan untuk jenis dan kaliber senjata yang boleh dibawa dalam penerbangan sipil.

Sedangkan peluru merupakan bagian tak terpisahkan dari operasional sebuah senjata yang dikategorikan sebagai barang/bahan berbahaya/dangerous goods kelas I (explosive) yang karena keberadaan dan sifatnya harus dilakukan pembatasan dalam pengangkutan.

Dalam penanganan penumpang, petugas Bea Cukai tersebut mencurigai barang penumpang yang landing di Bandara Juanda pada pukul 22.57 WIB Sabtu 23 Februari 2019 kemarin.

Pada saat melewati pemeriksaan mesin x-ray, barang penumpang tersebut termonitor.

Selanjutnya diadakan pemeriksaan secara manual oleh petugas Bea Cukai dan OBU III dengan cara membongkar koper dan menemukan bungkusan sebanyak lima bungkus terbalut isolasi warna putih yang ditempatkan di antara tumpukan baju.

Kemudian diketahui bahwa bungkusan tersebut berisi proyektil amunisi berjumlah total 400 butir dengan ujung berwarna putih dan merah.

Oleh petugas dari Bea Cukai dan OBU III, penumpang tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian Bandara Juanda.

“Para petugas telah melakukan tugas pokok dan fungsinya secara tepat dalam penanganan penumpang yang membawa amunisi senjata api,” ujar Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Dadun Kohar di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Dadun Johar mengimbau kepada calon pengguna angkutan udara agar memperhatikan aturan-aturan sebelum melakukan penerbangan.

Khususnya terkait penyimpanan senjata api beserta peluru.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved