Uang Palsu Diduga Beredar di Pasar Nyanggelan, Berawal dari Penjual Beras yang Curiga
Uang palsu diduga beredar di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan.
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Rizki Laelani
Uang Palsu Diduga Beredar di Pasar Nyanggelan, Berawal dari Penjual Beras yang Curiga. Hal ini terungkap dari kasus penangkan sopir taksi yang menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di pasar. Pedagang pasar yang menjadi korbannya mengaku beberapa kali melihat pelaku di pasar.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Uang palsu diduga beredar di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan.
Hal ini terungkap dari kasus penangkan sopir taksi yang menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di pasar.
Pedagang pasar yang menjadi korbannya mengaku beberapa kali melihat pelaku di pasar.
Seorang lelaki paruh baya diamankan warga dan polisi karena diduga menggunakan uang palsu dalam bertransaksi di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Denpasar Selatan.
Kejadian pada hari Sabtu (23/2/2019) lalu itu pun sempat heboh di media sosial karena terduga pelaku kedapatan dalam melancarkan aksinya.
Pekak (Kakek) berinisial PT (67) tahun itu kini sudah ditahan Polsek Denpasar Selatan.
Ia diketahui diduga melakukan aksinya seorang diri dengan mencoba bertransaksi dengan penjual beras dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Penjual beras yang menjadi korban, Kadek Budiartini (25) yang curiga dengan pecahan uang tersebut pun langsung kemudian menegur terduga pelaku, apalagi sebelumnya pernah bertransaksi.
Akhirnya kakek itu berhasil diamankan masyarakat dan petugas.
Baca: Buka-bukaan, Ajik Cok Ungkap Asal Produsen Krisna Oleh-Oleh Bali, Daerah Ini Mendominasi
Baca: Darah Belut Bikin PSK Ini Selalu Virgin dan Ditarif Rp 20 Juta, Setelah Diciduk Fakta Ini Terungkap
Baca: Potensi Berbuat Cabul Kembali Dilakukan Pelaku Inses, Satu Keluarga Ini Disarankan Kebiri Kimia
Baca: Berani Selingkuhi Istri, Pasangan Mesum Ini Jadi Tontonan Warga, Videonya Viral
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya saat dikonfirmasi tribun-bali.com, Kamis (28/2/2019), sore tadi, membenarkan bahwa tersangka sudah ditahan.
"Pelakunya sudah kita tahan, sudah ditahan. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Wirajaya membenarkan.
Ditanya motif yang dinginkan tersangka, dia menyebut, terduga pelaku ingin mendapatkan uang asli sebesar Rp 70 ribu dari hasil transaksinya menggunakan uang palsu.
"Motifnya dia punya uang palsu lima lembar, kemudian cara dia, belinya di pasar-pasar tradisional, dia beli berasnya cuma Rp 30 ribu dan dia butuh pengembaliannya uang asli Rp 70 ribu uang asli," jawabnya.
Dia menyebut, apa yang dilakukan tersangka sudah dua kali.