Razia Lapas Kerobokan Temukan Bong Hingga Benda Tak Biasa Ini, Begini Komentar Kemenkumham Bali
Dengan total 902 anggota yang terlibat, tim gabungan menggeledah dan mencari barang-barang yang digunakan dalam hal-hal jaringan tertentu s
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali merespon positif upaya maksimal instansi yang terlibat dalam razia di Lapas Klas II A Kerobokan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kadivpas Kanwil KumHam) Bali, Slamet Prihantara pada Jumat (1/3/2019) pukul 21.00 wita.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses giat penggeledahan yang dilakukan bersama dengan jajaran Polda Bali, BNN, dan TNI.
"Tentunya kami dari keluarga besar Kantor Wilayah Hukum dan HAM banyak mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua yang hadir. Ini adalah inisiasi bersama dan tentunya dukungan bersama," ujarnya.

Dalam penggeledahan yang disupport beberapa instansi terkait seperti Kepolisian dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung dan Polsek Kuta Utara sebanyak 20 anggota.
BNNP Bali sebanyak 20 orang, BNNK Badung sebanyak 20 orang, Kodim 1611/Badung 20 anggota, Satgas Kantib Bapas Rubasan Kanwil 20 orang dan Petugas Lapas 150 orang.
Dengan total 902 anggota yang terlibat, tim gabungan menggeledah dan mencari barang-barang yang digunakan dalam hal-hal jaringan tertentu salah satunya narkotika.
Lapas Kerobokan yang seharusnya menampung 323 orang, namun dihuni sebanyak 1.635 orang tersebut.
Dibagi menjadi beberapa anggota untuk merazia di sejumlah kamar para narapidana sebanyak 122 kamar dari 15 blok hunian.
Bahkan dapur dan juga wisma rehabilitasi di Lapas Kerobokan juga ikut dalam kegiatan penggeledahan ini.
Pada pukul 21.00 Wita barang yang sudah ditemukan dikumpulkan dalam satu ruangan seperti Hp sebanyak 14 unit, televisi 1 unit, dvd 1 unit, 6 gunting, alat-alat kerja obeng palu ada 8, ricecooker ada 2, power bank ditemukan ada 1.
Bong atau alat hisap narkoba ada 5, tabungan ada 2 buah, sajam, satu paket kodom, korek api, dan juga lainnya.
Dalam penemuan tersebut, petugas dikagetkan dengan penemuan bong di dalam Lapas Kerobokan di wisma GWK dan Taman Ayun, yang mana tempat tersebut merupakan penghuni dari kasus narkoba.
"Tentunya langkah-langkah yang akan dilaksanakan, kalapas akan meneliti lebih lanjut," kata Slamet Prihantara.
"Apalagi terindikasi karena ditemukan bong tapi yang lainnya tidak ditemukan, namun ini sudah menjadi catatan dan tentunya nanti juga akan meminta bantuan kepada aparat Kepolisian untuk bisa menganalisa supaya hal ini tidak ada dusta," jelasnya.