Handphone Anda Hilang? Pemuda Denpasar ini Bisa Temukan Handphonenya yang Dicuri, Begini Caranya
Handphone Anda Hilang? Pemuda Denpasar ini Bisa Temukan Handphonenya yang Dicuri, Begini Caranya
Penulis: Busrah Ardans | Editor: Aloisius H Manggol
"Itu temannya teman saya, memang sebulan lalu dia pernah ke kos. Jadi bisa jadi dia sudah memperhatikan lingkungan sekitar kosan, apalagi saya kan tidak pernah kunci kosan kalau tidur.
Kalau motifnya saya kurang tahu karena waktu dia ditangkap saya gak ikut ke polisi," tuturnya.
Sebelumnya, seperti yang diberitakan tribun-bali.com, Sesuai laporan polisi, LP-B/40/III/2019/Polsek Densel, 02 Maret 2019 pihak kepolisian pun mengejar tersangka dan mengamankannya sore itu, sekitar pukul 16.00 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian itu saat korban sedang tidur di kostnya dan tidak mengunci pintu.
"Korban tidur jam 03.30 WITA dan terbangun jam 08.30 WITA dan melihat hp-nya tidak ada. Saat itu korban mencari di sekitar TKP namun tidak menemukan. Korban bertanya kepada tetangga kost namun tidk ada yang tahu hp tersebut," jelasnya.
Dirinya pun sempat menghubungi hp-nya itu dan dikatakannya masih aktif. Akhir dia mencontohkan melacaknya keberadaan ponselnya.
"Sempat dihubungi dan masih dalam keadaan aktif dan korban sempat melacak lewat g-mail terdeteksi posisi di daerah Tegal Wangi Sesetan. Kemudian korban melapor ke Polsek Densel untuk menindaklanjuti," ujar Hadimastika.
Berdasarkan laporan, tim melaksanakan penyelidikan di Jalan Tegal Wangi II Gg Ratna Sari Sesetan Densel dan melakukan penyisiran sepanjang jalan Gang Ratna sari.
"Akhirnya tersangka ditemukan beserta barang bukti yang masih ada padanya di kamar kost miliknya, dari introgasi awal pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di tkp seorang diri, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dirapatkan ke mako polsek densel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," lanjut Kanit.
Dia menambahkan, dari hasil introgasi
tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian hp xiomi max 2, sebuah Hp oppo f5 dan uang Rp 450 ribu di Jalan Pulau Singkep No.53 Pedungan Densel sekitar pukul 04.00 WITA. (*)