Kisah Ju Wanita Indonesia yang Jadi Korban Kawin Kontrak, Dikasari Suami Hingga Ditahan Polisi China
Namun kini harapan tersebut seakan sirna, setelah anaknya yang kini diboyong ke China dikabarkan mendapat perlakuan sadis dari suaminya.
TRIBUN-BALI, PONTIANAK - Sejak putrinya yang bernama Ju alias DW dinikahi oleh pria asal China (Tiongkok) , Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45) berharap dapat mewujudkan kebahagiaan.
Namun kini harapan tersebut seakan sirna, setelah anaknya yang kini diboyong ke China dikabarkan mendapat perlakuan sadis dari suaminya.
Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jl Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara hanya bisa pasrah.
Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini.
Ju ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.
Kabar yang ia terima terakhir, sang anak berada di kantor polisi.
Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.
Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.
Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Ju, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.
"Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi," ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).
Ju merupakan satu di antara remaja asal Pontianak yang menikah dengan warga Tiongkok atas prakarsa mak comblang.
Mak comblang ini yang mempertemukan Ju dengan warga Tiongkok.
Keluarga juga menerima sejumlah uang dari pria asal Tiongkok ini.
Sebelum pernikahan dilangsungkan, kedua belah pihak juga membuat perjanjian di atas materai.