FIFA Resmi Nyatakan Ezra Walian Tak Bisa Memperkuat Timnas Indonesia U-23, Begini Sebabnya
Pupus sudah mimpi striker Ezra Walian untuk memperkuat Timnas U-23 Indonesia di kualifikasi Piala Asia U-23.
TRIBUN-BALI.COM - Pupus sudah mimpi striker Ezra Walian untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 di kualifikasi Piala Asia U-23.
Ezra Walian dipastikan dicoret, setelah FIFA memutuskan nasib sang pemain naturalisasi tersebut.
Dilansir dari Bolasport.com, FIFA telah mengambil keputusan bahwa pemain naturalisasi Ezra Walian tak bisa lagi membela timnas Indonesia.
Seperti Dikutip Tribun Bali dari laman BolaSport.com, FIFA telah mengambil keputusan bahwa mereka tak mengizinkan Ezra Walian untuk membela timnas Indonesia karena sudah pernah memperkuat timnas U-17 pada kompetisi resmi UEFA, yakni Piala Eropa U-17.
Baca: Status Ezra Walian Dipermasalahkan AFC, Manajer Sebut Ada Campur Tangan Vietnam
Keputusan itu didasari dari Statuta FIFA pasal 5 ayat 2.
Pada pasal 5 ayat 2 Statuta FIFA, seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi, tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional.
Dalam Statuta FIFA tentang status pemain yang berganti asosiasi, disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga dia diperkenankan membela negara lain dalam pertandingan internasional. Itu pun ada syarat yang harus dipenuhi.

Pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti.
Apabila dia pernah bermain untuk negara lain, dia tidak berhak bermain lagi untuk asosiasi barunya.
Baca: Siaran Langsung di RCTI Pukul 18.00 Wita Thailand U23 vs Indonesia U23, Timnas Garuda Wajib Menang!
Dalam kasus ini, Ezra akan didaftarkan ke pertandingan resmi Level A yakni Kualifikasi Piala Asia U-23 2020.
21 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Football Regulatory Director FIFA, Omar Ongaro, dan Head of Players' Status, Erika Montemor Ferreira, berbunyi sebagai berikut:
"Berdasarkan data dari dokumen yang kami terima, Ezra Walian tidak berhak meminta berpindah asosiasi karena dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi sebagai perwakilan Belanda."
Kasus Ezra ini bermula ketika AFC mengetahui bahwa Ezra merupakan pemain naturalisasi.
AFC kemudian meminta dokumen pendukung dari PSSI untuk memastikan status kewarganegaraan FIFA.
Saat meminta persetujuan dari FIFA, status Ezra ternyata melanggar statuta itu.