Polisi Curigai Motif Bagi Untung Proyek Sertifikasi Guru Dibalik Tewasnya Pegawai UNM

Memasuki hari ke 9 kasus pembunuhan terhadap pegawai UNM Siti Zulaeha Djafar, polisi masih terus melakukan pengembangan.

Editor: Rizki Laelani
tangkap layar tribun video
Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar. Pria yang berprofesi sebagai dosen FIK Universitas Negeri Makassar ini ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (24/3/2019) malam. 

Polisi Curigai Motif Bagi Untung Proyek Sertifikasi Guru Dibalik Tewasnya Pegawai UNM

TRIBUN-BALI.COM - Memasuki hari ke 9 kasus pembunuhan terhadap pegawai UNM Siti Zulaeha Djafar, polisi masih terus melakukan pengembangan.

Khususnya mendalami motif lain dari tindakan tersangka Wahyu jayadi yang menghabisi nyawa rekan kantornya itu.

Meski pengakuan awal tersangka yang juga seorang dosen di UNM itu hanya masalah ketersinggungan dan emosi, namun penyidik mencoba menggali motif lain.

Apa sesungguhnya motif dosen UNM, Wahyu Jayadi (44) bunuh rekan kerjanya, Siti Zulaeha Djafar (40)?

Sebelumnya, motif pembunuhan Siti Zulaeha Djafar oleh Wahyu Jayadi adalah asmara dan emosi.

Namun, penyidik Satreskrim Polres Gowa mencurigai motif lain.

Diduga motif pembunuhan adalah terkait dengan urusan pekerjaan.

Tersangka Wahyu Jayadi adalah dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan pada Universitas Negeri Makassar atau FIK UNM dan Kepala UPT Kuliah Kerja Nyata atau KKN UNM.

Sementara korban, Siti Zulaeha Djafar adalah staf Bagian Rumah Tangga pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan atau BAUK UNM.

Namun, mereka sama-sama sebagai panitia proyek sertifikasi guru.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa pun berencana memanggil pihak UNM terkait kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihak UNM akan dimintai keterangan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap suami Siti Zulaeha Djafar, Muh Sukri Tenri Gau.

"Pemeriksaan saksi masih dilangsungkan minggu depan, terutama ke UNM untuk menindalanjuti hasil BAP suami korban," kata AKBP Shinto Silitonga kepada Tribun Timur, Sabtu (30/3/2019).

Meski demikian, AKBP Shinto Silitonga belum bisa menyebutkan siapa saksi yang akan dipanggi dari pihak kampus UNM terkait kepanitiaan sertifikasi guru yang diduga melibatkan Siti Zulaeha Djafardan Wahyu Jayadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved