Pemilu 2019

Situs Cek Status Pemilih KPU Tak Bisa Diakses, Pakai 3 Alternatif Ini untuk Cek DPT

Situs tersebut merupakan situs untuk mengecek apakah nama pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019

Editor: Irma Budiarti
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Mahasiswa Warmadewa melakukan sosialisasi pemilu 2019 secara door to door ke rumah warga di kawasan Dangin Puri, Denpasar,Rabu (10/4/2019). Sosialisasi Pemilu ini bertujuan mengajak masyarakat berpartisipasi untuk menggunakan hak pilih. 

TRIBUN-BALI.COM - Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), tak bisa diakses, Senin (15/4/2019).

Situs tersebut merupakan situs untuk mengecek apakah nama pemilih sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019.

Dengan situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih tetap bisa mengecek apakah dirinya sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019 tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau desa.

Namun, sejak pagi tadi hingga berita ini diturunkan, situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id down alias tidak bisa diakses.

Portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id tidak bisa diakses dan hanya tertulis 'This site can’t be reached.'

Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk cek DPT tak bisa diakses.
Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk cek DPT tak bisa diakses. (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id via Tribunnews)

Banyaknya orang yang mengakses portal tersebut dalam waktu bersamaan tentunya membuat server down.

Berbagai keluhan yang ditujukan pada KPU terkait susahnya mengakses lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan keluhan lainnya kian ramai di sosial media terutama Twitter.

Netter pun ramai-ramai menuliskan keluhan mereka di Twitter.

Namun ternyata ada cara lain agar Anda tetap bisa mengecek apakah nama sudah terdaftar di DPT atau belum.

Berikut tiga cara alternatif untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar di DPT Pemilu.

1. Datang ke kantor desa

Cara pertama, dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili Anda sekarang.

Petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.

2. Unduh aplikasi KPU

Pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.

Instal Aplikasi KPU.
Instal Aplikasi KPU. (Tangkap layar Google Play)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved