Kuburan di Dusun Wanasari Kampung Jawa Denpasar Disulap Jadi TPS Untuk Pemilu 2019
Dalam beberapa kasus, areal pemakaman kerap menjadi alternatif ruang publik, seperti gelaran Pemilu di Kampung Jawa, Denpasar misalnya.
Penulis: eurazmy | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kini kuburan atau pemakaman bukan lagi jadi hal yang harus dikeramatkan atau ditakuti.
Dalam beberapa kasus, areal pemakaman kerap menjadi alternatif ruang publik, seperti gelaran Pemilu di Kampung Jawa, Denpasar misalnya.
Oleh karena keterbatasan tempat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara ini menyulap areal pemakaman jadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019.
Pantauan Tribun Bali, areal depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wanasari sudah ramai antrean warga yang hendak mencoblos surat suara sedari pagi, Rabu (17/4/2019).
Ada dua TPS di TPU Muslim legendaris di Denpasar ini, yakni TPS 41 dan 42.
TPS 41 total memiliki 235 DPT dan TPS 42 total memiliki 241 DPT.
Sementara, total TPS seluruhnya di Kampung Muslim Wanasari ini berjumlah 24 TPS dengan total DPT mencapai angka 7 ribu jiwa.
Hidayat, Ketua KPPS 41 menjelaskan, pemanfaatan areal pemakaman menjadi TPS ini bukanlah yang pertama kali.
''Ini sudah kedua kalinya, pertama dulu waktu Pemilu lima tahun lalu,'' ungkapnya kepada Tribun Bali.
Keterbatasan tempat, kata dia, menjadi alasan pihaknya memanfaatkan areal pemakaman menjadi TPS.
Terlebih, kini di wilayahnya terbagi menjadi 3 TPS.
''Sebabnya kami pinjem areal ini sementara. Tidak ada maksud tertentu, seadanya saja,'' tambahnya.
Ia melanjutkan, proses pencoblosan hingga saat ini berjalan aman, tertib dan terkendali.
Seluruh warga sudah memanfaatkan haknya untuk memilih dalam ajang Pemilu kali ini.
''Semoga siapapun pemimpinnya nanti bisa membawa semua rakyat ke arah yang lebih baik,'' harapnya.