Pilpres 2019
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Tanpa Ekspresi Saat Mencoblos di Rutan Polda Bali
I Ketut Sudikerta ikut mencoblos dengan menggunakan pakaian tahanan dan masker yang dipanggil petugas PPS diurutan kedua.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Mencoblos di Rutan Polda Bali, Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Tanpa Ekspresi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Para tahanan yang mendekam di rutan Polda Bali pada Rabu (17/4/2019) siang melakukan pencoblosan dengan menggenakan pakaian tahanan Polda Bali.
Sebanyak 16 orang tahanan, satu di antaranya mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta yang mencoblos di TPS 09 Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar.
PPS Desa Dangin Puri Kangin yang datang bersama ke KPU Kota Denpasar dengan membawa surat dan kotak suara ke rutan Mapolda Bali.
Memberikan kesempatan kepada para tahanan Polda Bali untuk ikut menggunakan hak pilihnya.
Pada kesempatan tersebut terlihat I Ketut Sudikerta ikut mencoblos dengan menggunakan pakaian tahanan dan masker yang dipanggil petugas PPS diurutan kedua.
Baca: VIDEO! SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Quick Count Pilpres 2019 di Kompas TV, Metro TV dan tvOne
Baca: SIARAN LANGSUNG Quick Count Pilpres 2019 Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandi dari Litbang Kompas
Baca: BREAKING NEWS! Live Quick Count Litbang Kompas Pukul 16.00 WITA, Bisa Diakses Pakai Smartphone
I Ketut Sudikerta yang sebelumnya masuk daftar pemilih ditempat tinggalnya di Kabupaten Badung, harus mengurus surat pemindahan atau membuat formulir A5.
"Dari data yang kita proses dari rutan Polda Bali itu ada 16 orang saja salah satunya, I Ketut Sudikerta," ujar I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kota Denpasar.
Namun berbeda dengan I Ketut Sudikerta, tersangka lainnya Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra yang merupakan Ketua Kamar Dagang Indonesia Bali gagal menjadi peserta pemilih tahun ini.
Lantaran tidak mengantongi surat pemindahan atau formulir A5 dari KPU Kota Denpasar.
Sedangkan dalam keterangan Ketua PPS Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Anak Agung Gede Kertanegara.
Dirutan Polda Bali sebenarnya ada 20 orang peserta pemilihan umum, namun 4 dari 20 orang tersebut sudah dilimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri.
"Sebenernya ada 20 orang yang terdaftar A5 di KPU Denpasar tapi yang 4 orang sudah di limpahkan ke Kejaksaan sedangkan 16 orang masih tetap di Rutan Polda," ujarnya.
Dalam pencoblosan tersebut dimulai pada pukul 13.00 Wita, namun saat Tribun Bali bersama awak media lainnya mencoba berkomunikasi kepada I Ketut Sudikerta yang juga caleg DPR RI Dapil Bali.
Seusai pencoblosan tersebut, tidak ada satu katapun uang terlontar dari mulutnya yang ditutup masker.
Ia hanya terlihat menyapa petugas yang berjaga di ruang pencoblosan di dalam rutan Polda Bali dan langsung kembali keruangannya. (*)