Petrus Golose Raih Doctor Honoris Causa dari Unud, Doktor Kehormatan Pertama bagi Kapolda Bali

Kapolda Bali Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose menerima gelar doktor kehormatan dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Udayana (Unud)

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Istimewa/Humas Polda Bali
Kapolda Bali Kapolda Bali Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM (tengah) menerima gelar doctor honoris causa yang diserahkan Rektor Unud Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi di kampus Unud Bukit Jimbaran, Sabtu (20/4/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rasa bangga tergambar di raut wajah Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM saat menerima gelar doctor honoris causa.

Kapolda Bali Irjen Pol Dr Drs Petrus Reinhard Golose MM mendapatkan gelar doktor kehormatan dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Udayana (Unud), di Gedung Auditorium Widya Sabha kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung, Sabtu (20/4/2019).

Pria kelahiran Manado 27 November 1965 merasa senang dan bangga mendapatkan gelar tersebut. Golose menjadi orang ketiga yang diberikan gelar doctor honoris oleh Unud.

Pria yang menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan pendidikan S1 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 1998 itu mengatakan, dengan diterimanya gelar ini, dia menjadi Kapolda Bali pertama yang mendapatkan gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Udayana.

Dalam orasi ilmiahnya, Kapolda yang menamatkan Program Magister Manajemen tahun 2002 itu membahas mengenai strategi tentang penanggulangan transnational organized crime di Bali.

Bali masih menjadi target aksi kriminalitas, baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional, seperti human trafficking, bahkan terorisme.

"Kita lihat banyak sekali kejadian yang berhubungan dengan para pelaku dari negara lain. Sehingga penerapan hukum kita perlu mengimplementasikan secara baik," ujar lulusan Akpol 1988 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini.

"Saya membuat kebijakan berdasarkan penelitian yakni observasi. Kalau saya buat kebijakan tanpa observasi dan kalau tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ya untuk apa," imbuh pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur II/Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri ini.

Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr Anak Agung Raka Sudewi SpS (K) mengatakan, Kapolda Bali merupakan orang ketiga yang diberikan gelar doctor honoris causa oleh Universitas Udayana.

Sebelumnya, gelar pertama diberikan kepada Pemenang Nobel Kimia 2003, Dr Peter Agre yang dianugerahkan pada 24 Maret 2017.

Gelar kedua diberikan kepada Prof Takuya Marumoto PhD dari Yamaguchi University pada 30 Juni 2017.

"Kita ketahui bersama bahwa beliau sebagai Kapolda Bali telah mampu memberikan perubahan besar terhadap paradigma di masyarakat," ujar Rektor Unud.

"Berbagai terobosan sudah dilakukan Kapolda Bali yang langsung melibatkan kita (Unud). Dari hasil penilaian tersebut faktor kepemimpinan transformasional Irjen Pol Dr Petrus R Golose berhasil mendapatkan penilaian tinggi," ujar Prof AA Raka Sudewi.

Rektor menjelaskan, pemberian gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa dari Unud ini dimaksudkan untuk seseorang yang telah berjasa atau berkarya dengan sangat luar biasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan juga berjasa dalam bidang kemanusiaan serta kemasyarakatan.

Bahkan kepemimpinan Kepolisian di wilayah Bali oleh Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, sangat sesuai dengan realita, sangat menonjolkan aspek intelektual simulasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved