Setelah Bunuh Istri Dan Dua Anak Tirinya, Pria Ini Kesurupan Saat Ditanya Wartawan di Kantor Polisi

Polisi menemukan isi pesan dari ponsel korban berbunyi “dimana” dan “tolong saya”.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Serambi Aceh
Tersangka pembunuh pembunuhan sadis di Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, telah ditangkap oleh polisi. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang suami AG (35) diduga membunuh istrinya I (33) dan dua anak tirinya Za (12) serta Y (1) di rumahnya Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (7/5/2019).

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang kepada sejumlah wartawan menyebutkan belum diketahui pasti motif pembunuhantersebut.

Setelah kejadian AG melarikan diri dari rumah itu. AKP Indra membeberkan kronologi penemuan para korban.

“Awalnya, seorang anak korban Zi melompat dari lantai dua rumah. Dia lalu memberitahu warga lainnya. Pintu rumah pun didobrak dan diketahui ketiga orang itu sudah meninggal dunia,” sebutnya.

Setelah itu, warga langsung melaporkan kasus pembunuhan itu ke polisi. Jasad balita Y ditemukan di tempat penampungan air di kamar mandi.

“Saksi mata kejadian ini, belum kita mintai keterangan. Dia masih sangat syok atas musibah yang dialami keluarganya. Tadi sudah kita lakukan olah tempat kejadian perkara,” sebut AKP Indra.

Selain itu, jasad korban juga telah divisum di Puskesmas Muara Batu, Aceh Utara.

“Kita terus cari pelakunya. Kami imbau dia menyerahkan diri,” pungkasnya.

Ditangkap saat Hendak Melarikan Diri

Tim Jatanras Polda Aceh menangkap AG, tersangka pembunuhan istri dan dua anak tirinya secara sadis di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka ditangkap di kawasan Lambaro, Banda Aceh, Selasa (7/5/2019) tak lama setelah kejadian.

Direskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito via telepon menyebutkan, AG ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Lambaro saat sedang menunggu angkutan untuk melarikan diri.

"Kita terima laporan dari Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe tentang adanya kasus pembunuhan itu. Selanjutnya Tim Jatanras berangkat ke Lhoksumawe untuk membantu pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," kata Agus Sarjito.

Namun sekitar pukul 05.00 WIB, Tim Jatanras memperoleh informasi dari Kasat Reskrim Lhokseumawe bahwa tersangka telah melarikan diri ke Banda Aceh.

Tim Jatanras pun langsung bergegas mencari pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved