Empat Kepala Dinas di Badung Dijabat Plt, Jabatan Asisten II dan Staf Ahli Kosong
Beberapa pejabat di Kabupaten Badung menjalani purna tugas atau pensiun yang mengakibatkan beberapa kursi eslon II setingkat kepala dinas kosong
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Beberapa pejabat di Kabupaten Badung menjalani purna tugas atau pensiun.
Hal ini mengakibatkan beberapa kursi eslon II setingkat kepala dinas di Pemkab Badung menjadi lowong. Bahkan per Mei ini, tercatat ada empat dinas di Badung yang diduduki Pelaksana Tugas (Plt).
Empat kepala dinas yang masih lowong diantaranya Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A).
Dengan lowongnya kursi kepala dinas ini, Bupati Badung pun menugaskan beberapa pejabat untuk Plt untuk memimpin instansi tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata, I Made Badra ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Perikanan. Sedangkan Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.
Begitu juga Kepala Dinas Kesehatan yakni I Gede Putra Suteja ditugaskan sebagai Plt Dinas P2KBP3A , dan terahir I Wayan Wirya yang merupakan Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menjadi Plt Kepala BPBD Badung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya menyebut untuk Mei ini totalnya ada empat kursi kepala dinas diisi oleh Plt.
Namun kata dia untuk Dinas Perikanan dan Pertanian dan Pangan mulai lowong dan langsung diisi pada awal Mei juga.
“Per 1 Mei Kepala Dinas Perikanan yang juga Plt Pertanian dan Pangan purna tugas. Jadi tanggal 2 Mei lalu langsung ditugaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial untuk mengemban tuganya sebagai Plt pada masing-masing instansi yang telah diberikan pimpinan,” ujarnya Jumat (10/5/2019).
Dalam penjabatan sebagai Pelaksana tugas, menurut Wijaya tidak ada acara seremonial. Melainkan langsung diberikan tugas oleh Bupati Badung.
Sehingga kepala dinas yang ditugaskan menjalankan tugas, sesuai surat tugas.
“Tidak ada seremonial. Mereka langsung di beri surat tugas oleh Bupati. Namun sebelumnya kami yang mengusulkan atau melaporkan bahwa ada kursi kepala dinas yang lowong,” paparnya.
Disinggung mengenai Jabatan Asisten II dan Staf Ahli yang masih lowong, Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung itu menyatakan tidak ada ditunjuk Plt.
Menurutnya asisten bertugas membantu Sekretaris Daerah (Sekda). Sehingga sementara tugas-tugas dikembalikan ke Sekda.
“Asisten atau staf masih belum terisi, atau tidak di tunjuk Plt. Yang jelas kami untuk itu, kami masih nunggu intruksi pimpinan,” jelasnya sembari mengatakan semua itu bergantung kepada bapak Bupati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/patung_20171121_154152.jpg)