TRIBUNWIKI
Anda Dapat Kendala di Jalan Raya? Ini 10 Nomor Telepon Darurat Unit Lantas di Seluruh Bali
Berikut Tribun Bali rangkum nomor telepon darurat lalu lintas jika melihat atau mengalami kejadian di jalan raya yang dihimpun dari website resmi
Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
Anda Dapat Kendala di Jalan Raya? Ini 10 Nomor Telepon Darurat Unit Lantas di Seluruh Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam keadaan darutan ketika di jalan raya dan perlu bantuan kepolisian?
Berikut Tribun Bali rangkum nomor telepon darurat lalu lintas jika melihat atau mengalami kejadian di jalan raya yang dihimpun dari website resmi Polda Bali.
1. Polda Bali
Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya dan ingin menghubungi Polda Bali bisa menghubungi (0361)-223699.
2. Poltabes Denpasar
Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya dan ingin menghubungi Poltabes Denpasar bisa menghubungi (0361)-427352.
3. Resor Badung
Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya Kabupaten Badung bisa menghubungi Resor Badung yakni (0361)-223699.
4. Resor Tabanan
Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya Kabupaten Tabanan bisa menghubungi Resor Tabanan yakni (0361)-814432.
5. Resor Buleleng
Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya di Kabupaten Buleleng bisa menghubungi Resor Buleleng yakni (0362)-22331.
6. Resor Bangli
Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya Kabupaten Bangli bisa menghubungi Resor Bangli yakni (0361)-91561.