TRIBUNWIKI

Anda Dapat Kendala di Jalan Raya? Ini 10 Nomor Telepon Darurat Unit Lantas di Seluruh Bali

Berikut Tribun Bali rangkum nomor telepon darurat lalu lintas jika melihat atau mengalami kejadian di jalan raya yang dihimpun dari website resmi

Penulis: Noviana Windri | Editor: Rizki Laelani
kolase/id.lovepik.com
Anda Dapat Kendala di Jalan Raya? Ini 10 Nomor Telepon Darurat Unit Lantas di Seluruh Bali 

Anda Dapat Kendala di Jalan Raya? Ini 10 Nomor Telepon Darurat Unit Lantas di Seluruh Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam keadaan darutan ketika di jalan raya dan perlu bantuan kepolisian?

Berikut Tribun Bali rangkum nomor telepon darurat lalu lintas jika melihat atau mengalami kejadian di jalan raya yang dihimpun dari website resmi Polda Bali.

1. Polda Bali

Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya dan ingin menghubungi Polda Bali bisa menghubungi (0361)-223699.

2. Poltabes Denpasar

Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya dan ingin menghubungi Poltabes Denpasar bisa menghubungi (0361)-427352.

3. Resor Badung

Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya Kabupaten Badung bisa menghubungi Resor Badung yakni (0361)-223699.

4. Resor Tabanan

Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya Kabupaten Tabanan bisa menghubungi Resor Tabanan yakni (0361)-814432.

5. Resor Buleleng

Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya di Kabupaten Buleleng bisa menghubungi Resor Buleleng yakni (0362)-22331.

6. Resor Bangli

Apabila mengalami darurat lalu lintas di jalan raya Kabupaten Bangli bisa menghubungi Resor Bangli yakni (0361)-91561.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved