Bertambah, dalam 3 Bulan ini Facebook Telah Menghapus 2,2 Miliar Akun Palsu

Bertambah dari jumlah sebelumnya, Facebook telah menghapus 2,2 miliar akun palsu pada kuartal I-2019.

Tribun Jatim
Ilustrasi Facebook. 

TRIBUN-BALI-COM, JAKARTA - Bertambah dari jumlah sebelumnya, Facebook telah menghapus 2,2 miliar akun palsu pada kuartal I-2019.

Ini merupakan rekor tertinggi bagi perusahaan dalam kebijakan penghapusan akun.

Di kuartal sebelumnya saja, Facebook telah menonaktifkan 1,2 miliar akun.

Di kuartal yang sama tahun 2017, Facebook telah menghapus 694 juta pengguna.

Angka 2,2 miliar itu rupanya hanya kurang sedikit dari pengguna aktif bulanan Facebook yang berkisar 2,38 miliar di seluruh dunia.

Mulai tahun 2020, perusahaan berlogo biru ini akan mulai merilis laporan penghapusan pengguna akun setiap 3 bulan sekali, bukan setahun dua kali.

Perusahaan ini pun akan mulai mengawasi akun palsu di instagram.

"Penghapusan akun palsu sama pentingnya dengan pelaporan keuangan. jadi kami harus melakukannya sesering itu," kata CEO Facebook Mark Zuckerberg dikutip CNN, Sabtu (25/5/2019).

Baca: Peserta Lomba Fashion Show Pakai Busana Casual Endek Modern hingga Hijab

Baca: Sempat Viral Tak Lulus UN, Siswa di NTB Akhirnya Diluluskan, Momen Haru Pun Pecah

"Memahami prevalensi konten berbahaya akan membantu perusahaan dan pemerintah merancang sistem yang lebih baik untuk menghadapinya. Saya percaya setiap layanan internet besar harus melakukan ini," ucap Zuckerberg.

Dalam laporan yang dikeluarkan Facebook Kamis (23/5/2019) waktu setempat, disebutkan bahwa terdapat 25 dari 10.000 tampilan konten (menonton video dan melihat foto) mengandung unsur kekerasan dan melanggar kebijakan Facebook.

Selain itu Facebook juga menindaklanjuti penjualan ilegal senjata api dan narkoba.

Selama kuartal I, sistem Facebook bahkan menandai 88,3 persen konten narkoba dan 69,9 persen konten senjata api sebelum penggunanya melapor.

Facebook sendiri melarang transaksi jual beli obat-obatan dan senjata api maupun amunisi dalam platformnya.

Pengguna pun bisa mengajukan banding untuk pemulihan konten yang Facebook anggap sebagai konten berbahaya.

Baca: Prioritaskan Kebutuhan Bukan Keinginan! Ikuti Tips Mengelola THR Ini Agar Tak Habis Sia-sia

Baca: Penipuan Modus Minta Kode Verifikasi WhatsApp Kembali Terjadi, Hati-hati Akunmu Diretas untuk Menipu

Nantinya, Facebook akan mempertimbangkan untuk pemulihan selama tidak mengandung unsur kejahatan ekstrem.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved