Handuk Terlepas Hingga Belasan Luka Robek, Aksi Sadis Dwi Nyaris Tewaskan Gadis Karangasem
Akibatnya, korban tak berdaya dengan sejumlah luka di bagian kepala dengan 10 luka robek terkena palu, enam luka robek di tangan akibat benda tajam.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Handuk Terlepas Hingga Belasan Luka Robek, Aksi Sadis Dwi Nyaris Tewaskan Gadis Karangasem
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap fakta baru terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Dwi Apriyanto (32).
Selain mengintip dan melakukan penganiayaan, Dwi Apriyanto disebut polisi telah mengaku hendak melakukan pemerkosaan pada korban Ni Kadek Santrika (21) asal Karangasem.
Kejadian sadis yang dilakukan Dwi Apriyanto pada Ni Kadek Santrika terjadi pada Selasa (11/6/2019) siang di kamar mandi bersama penghuni kos-kosan Jalan Kapten Japa Gang XVIII Denpasar.
Dwi Apriyanto (32) asal Tanjung Karang, Bandar Lampung ini pun sempat buron setelah menganiaya korban Ni Kadek Santrika.
Keterangan yang didapat dari kepolisian, pelaku saat itu tengah mengintip korban yang sedang menggunakan kamar mandi bersama (umum) di kos-kosan.
Saat mengintip, pelaku terpeleset dan terjatuh lalu menimpa korbannya.
Karena takut dilaporkan oleh korban, pelaku kalap dan langsung menganiaya Ni Kadek Santrika.
Tak hanya itu, pelaku mengambil palu dan gunting di kamarnya lalu dipakai untuk melukai korbannya.
Akibatnya, korban tak berdaya dengan sejumlah luka di bagian kepala dengan 10 luka robek terkena palu, enam luka robek di tangan akibat benda tajam.
Luka robek pada perut atas pusar sekitar 10 sentimeter dan satu luka robek pada bagian kiri perut akibat benda tajam yang dilakukan pelaku.
Beruntung korban berhasil terselamatkan nyawanya berkat pertolongan kedua saksi tetangga kos korban, Endang Suretmi (60) dan Mansur (54).
"Akibat kejadian tersebut korban dibawa dan mendapatkan perawatan di RSAD Udayana," ujar Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi Tribun-Bali.com secara terpisah.
Mengejutkannya lagi, dari hasil keterangan terbaru yang diterima Tribun Bali pada hari Sabtu (15/6/2019) dari Kapolsek Denpasar Timur (Dentim).
Pelaku yang juga tetangga kos korban dan sedang tidak mengambil orderan tersebut, mengaku tak hanya ingin mengintip, namun juga memiliki niat untuk memerkosa korbannya.