Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Terkait Kasus Narkoba di LP Kerobokan
Temuan kasus narkoba jenis putaw yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Jumat (18/4/2014)
Laporan wartawan Tribun Bali, Edi Suwiknyo
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Temuan kasus narkoba jenis putaw yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Jumat (18/4/2014) lalu terus dikembangkan. Polisi menduga ada keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Kami sedang kembangkan kasus ini. Kemungkinan dalam proses penyelidikan nanti akan ditemukan bukti-bukti baru dan orang-orang baru,“ungkap Kapolsek Kuta Utra AKP Rheindard H. Nainggolan kepada Tribun Bali.
Menurutnya fokus penyelidikan tidak hanya kepada tersangka, namun juga pada penelitian modus yang digunakan tersangka untuk membawa masuk barang narkoba itu ke LP Kerobokan.
Kalapas Kerobokan Farid Junaedi saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya pihaknya bergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Kuta Utara.
“Saya tidak tahu perkembangannya. Namun karena kami sudah serahkan kepada pihak Polsek Kuta Utara. Tidak ada proses lebih lanjut sampai hasil penyelidikan dari Polsek Kuta Utara selesai," ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali via telepon.
Sebelumnya, dari data yang didapatkan dari Polsek Kuta Utara disebutkan bahwa tadi malam telah terjadi penangkapan terhadap narapidana yang bernama Hendra Selatumena di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas LP mendapati memergoki yang bersangkutan membawa narkoba jenis putaw. Hendra adalah narapidana yang dipenjara dalam kasus kepemilikan ganja.
Ditemukannya putaw itu sendiri berawal ketika Rabu (16/4) ada narapidana bernama Nanang absen dalam dalam apel rutin. Nanang tidak apel karena takut dikejar oleh Hendra, karena ia punya utang sebesar Rp 2 juta.
Hendra pun akhirnya dipanggil oleh pihak LP. Saat digeledah petugas menemukan satu bungkus narkoba berjenis putaw dari sakunya. (*)