Ngurah Rai Corner
Otoritas Bandara Bali Akan Tindak Tegas Maskapai Nakal
Hari raya Idul Fitri kurang lebih dua minggu lagi. Beberapa persiapan pun dilakukan pihak Otoritas Bandara Wilayah IV,
Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Iman Suryanto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Edi Suwiknyo
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hari raya Idul Fitri kurang lebih dua minggu lagi. Beberapa persiapan pun dilakukan pihak Otoritas Bandara Wilayah IV, termasuk mengadakan cek terhadap maskapai yang menjual tiket di atas ambang maksimal yang disahkan.
Kepala Devisi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Karman mengatakan, pihaknya akan melakukan sidak untuk mengecek harga tiket yang ada di dalam bandara.
“Tugas kami jelas, jika masalah bisnis adalah bagian dari Angkasa Pura. Tugas kami adalah melakukan audit termasuk menjaga kenyamanan dan keselamatan penerbangan. Penjualan tiket merupakan bagian dari kenyamanan penerbangan. Jadi untuk menghindari adanya kecurangan terkait dengan penjualan tiket di atas batas normal, kami akan lakukan sidak,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan bersikap tegas, jika terbukti ada pihak maskapai yang melakukan kecurangan dengan menjual harga tiket di luar batas maksimal harga yang sudah menjadi kesepakatan.
“Dengan tegas kami akan menegur maskapai yang bersangkutan karena itu sudah melanggar peraturan yang diterapkan. Kami jelas akan jewer mereka," katanya.
Namun, ketika disinggug tentang berapa batas minimal dan batas maksimal tiket yang dijual oleh suatu maskapai, pria asal Jakarta ini enggan menyebutkannya. Ia mengatakan bahwa kualitas dan kelas setiap maskapai berbeda.
“Tentu ambang minimal dan maksimal harga tiket mereka juga berbeda sesuai dengan pelayanan yang mereka berikan. Namun yang pasti adalah jika ada masyarakat yang merasa harga tiket sebuah maskapai di luar kewajaran segera laporkan kepada kami. Kami akan segera menindaknya,” ujarnya.(*)