Gerebeg Judi Sabung Ayam, Buser Kempeskan Ban Motor Penyabung
Jajaran buru sergap (Buser) Polres Jembrana menangkap pelaku perjudian dalam bentuk sabung ayam (Tajen) di dua tempat terpisah, Jumat(8/8/2014) lalu
Penulis: Masnurul Hidayat | Editor: Iman Suryanto
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Jajaran buru sergap (Buser) Polres Jembrana menangkap pelaku perjudian dalam bentuk sabung ayam (Tajen) di dua tempat terpisah, Jumat(8/8/2014) lalu.
Kedua lokasi tersebut antara lain Munduk Jati kelurahan Pendem kecamatan Jembrana dan di Bangsal Badung desa Yehembang Kauh.
"Saat kita datangi (gerebek) para pemain langsung melarikan diri. Akhirnya kita amankan barang bukti dan kita kempesin saja ban motor mereka. Selanjutnya kita tunggu yang punya motor itu kembali dan ada yang kembali, lalu kita introgasi," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudarma Putra di dampingi oleh Kassubag Humas Polres Jembrana AKP I Wayan Setyajaya di Mapolresta Jembrana, Senin (11/8).
Sebanyak 40 sepeda motor di TKP Bangsal Badung desa yehembang yang di kempeskan bannya. Dan saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait kasus tajen ini. Empat orang yang diamnakan tersebut antara lain RI, SI, NN, dan KA.
"Kami masih melakukan pemeriksaan. Sementara untuk statusnya masih belum kita tetapkan. Jadi kami hanya bisa menyebutkan inisial saja," ujar Sudarma Putra.(*)