PERSONA
Bingung Menentukan Nilai Fee
Karir Ketua Bamus Sunda Bali yang juga menjabat Dewan Pembina PBHI Bali
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lulus Sarjana Hukum Unud ini langsung ikut bergabung di LBHI, namun sebelumnya ia memang sudah sering ikut membantu di LBHI.
Agus Samijaya and Partners saat ini memiliki sekitar delapan pengacara termasuk dirinya sendiri.
Pada awal membuka kantor advokat ini sempat merasa bingung karena sebelumnya ia membantu proses hukum masyarakat yang tidak mampu.
Sekitar delapan tahun meniti karir di pekerjaaan bantuan hukum, berubah menjadi pengacara profesional yang menangani klien umum.
"Terlalu lama berkutat menjadi pekerja bantuan hukum di LBHI sempat bingung menentukan nilai fee kepada klien. Meskipun sudah menjadi advokat profesional, tetap masih sempat membantu di LBHI." tambah Agus yang memiliki koleksi buku segudang ini.
Beberapa kasus besar di Bali sempat ia tangani, di antaranya kasus Bali Pecatu Graha, Pulau Serangan, Desa Sumber Klampok di Bali Utara, Bukit Tabuhan di Karang Asem.
Hampir seluruh pelosok di Bali pernah diadvokasi oleh LBHI. "Separuh hidup meniti karir menjadi advokat justru di LSM, advokat profesional belum lama ini," tambahnya.
Sekitar tahun 2002 ia memutuskan untuk membuka kantor advokat pribadi di Bali. Bermodalkan kantor peninggalan LBHI Bali yang berada di Jalan Tjok Agung Tresna No 29, ia memberanikan diri membuka kantor advokat pribadi.
Hal tersebut bapak dua anak ini dilakukan karena merasa LBHI perlu regenerasi dan memberikan kepada advokat muda untuk meneruskan perjuangan membantu masyarakat kecil.
Sampai pada akhirnya Agus Samijaya and Partners mendapatkan banyak kepercayaan dari klien-nya di Bali. Agus mengaku, berawal dari kebetulan keluarganya mempunyai masalah sengketa tanah dengan pihak lain.
Agus mengatakan ia merasa semua hasil yang didapat ini adalah dari hatinya yang dengan ikhlas membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Ada kepuasan batin tersendiri selama ia membantu masyarakat yang memerlukan bantuannya. (*)