Sarbagi Region
Pemerintah Harus Lebih Arif Menerima Investor Asing
Bali yang mengembangkan dunia pariwisata budaya bernafaskan agama Hindu hendaknya bisa dilestarikan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Protes yang dilakukan warga Banjar (Dusun) Suka Duka Giri Dharma, Desa Ungasan, Kabupaten Badung, terhadap investor Garuda Wisnu Kencana (GWK), PT Alam Sutera Realty Tbk, dapat memengarui citra pariwisata Bali.
"Kondisi tersebut memang dapat dimaklumi karena selama ini kurang jelasnya ketentuan pemerintah terhadap hak-hak orang Bali di kawasan pariwisata. Namun, di sisi lain masalah itu jika berlarut-larut dapat merusak citra pariwisata," kata pengamat pariwisata Bali, Dewa Rai Budiasa di Denpasar, Selasa (26/8/2014).
Oleh karena itu, menurut Dewa Rai Budiasa, pemerintah harus lebih arif dan teliti dalam menerima investor luar negeri untuk berinvestasi di Bali, mengingat daerah ini bermodalkan seni budaya dan adat istiadat yang tiada duanya di dunia.
Dia mengatakan, masyarakat internasional yang datang ke Bali bukan untuk mendapatkan fasilitas canggih seperti hotel bintang lima atau pemandangan alam, karena di luar negeri kondisi itu jauh lebih baik dari pada di Bali.
Bali yang mengembangkan dunia pariwisata budaya bernafaskan agama Hindu, hendaknya bisa dilestarikan, termasuk adat istiadat yang ada, bukan justru dirusak bahkan meniadakannya seperti yang dialami masyarakat sekitar GWK.
"Saya berpandangan bahwa kejadian semacam ini akan terjadi juga di lokasi lain seperti Sanur, Kuta, Legian dan Nusa Dua, karena kepemilikan usaha pariwisata di wilayah itu pada awalnya banyak dilakukan dengan kekurangcermatan," ujar Dewa Rai.
Untuk mengurangi peristiwa serupa di masa depan, pemerintah atau investor yang ingin mengembangkan usaha di Bali, sejak awal melibatkan mitra lokal dan mengikutkan warga setempat menjadi milik perusahaan tersebut dengan prosentase tertentu.
"Dengan cara itu masyarakat tentu ikut merasa memilikinya dan dapat dipastikan akan memelihara keberlanjutan dari perusahaan tersebut, tidak seperti kasus ini, di mana hak masyarakat diabaikan," katanya. (*)