Sarbagi Region
Bila Sekolah SDN 1 Kejeng Kaja Dipagari Kita Tindak Langsung
Kepala SDN 1 Pejeng Kaja Cemas Sekolah Ditutup
Penulis: I Putu Darmendra | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Suasana belajar mengajar di SDN 1 Pejeng Kaja, Rabu (10/9/2014) terlihat berjalan lancar.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan, kejadian Rabu (3/9/2014) lalu bisa terulang kembali, di mana seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan, Cokorda Ngurah Wahono mendatangi sekolah tersebut dan menjalankan aksinya, yakni memagar sekolah.
Namun, sebelum semua itu terjadi, Pemkab Gianyar sudah menyanggupi untuk membuktikan kepemilikan tanah yang kini digunakan SDN 1 Pejeng Kaja.
Saat dihubungi Tribun Bali, Kabag Pertanahan Gianyar, Bambang Irawan enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan, bila tanah tersebut adalah aset Pemkab Gianyar yang berasal dari hibah Provinsi Bali.
"Kami sudah mengecek ke provinsi, itu adalah aset pemkab. Saya tidak berani banyak bicara takut salah," ujarnya singkat.
Di tempat terpisah, Kadisdikpora Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudhiartha menegaskan, ia menjamin atas kelancaram proses belajar mengajar.
Jika nanti pihak penggugat melakukan pemagaran, ia akan langsung berkordinasi dengan Satpol PP Gianyar.
"Proses belajar mengajar berlangsung lancar. Jika penggugat melakukan pemagaran, maka akan kami tindak, karena perbuatan tersebut sudah menimbulkan keresahan di masyarakat," jelasnya.
Kepala SDN 1 Pejeng Kaja, I Wayan Wiranata mengaku masih cemas. Pasalnya, kemarin pihak penggugat, Cokorda Ngurah Wahono kembali mendatangi sekolah menanyakan hasil kesepakatan minggu lalu.
"Dia datang menanyakan hasil mediasi, pemkab juga belum memberi saya kabar apa-apa. Saya suruh saja dia menghadap ke pemkab langsung," ujarnya. (*)
Kalau Mau Nyaman Ganti Tanah Saya
BERBEKAL surat putusan Pengadilan Negeri Denpasar Daerah Gianyar tahun 1953, Cokorda Ngurah Wahono tampak percaya diri.
Ia megimbau pada Pemkab Gianyar agar segera mengganti rugi tanahnya tersebut.
"Kalau mau pakai biar nyaman yah ganti tanah saya. Kalau tidak, saya akan pakai cara saya sendiri," ujarnya saat dihubungi Tribun Bali.
Saat ditanya soal rencana pemagaran sekolah, ia mengaku tidak akan melakukan hal itu dalam waktu dekat ini.
"Pesan saya itu saja, besok (hari ini) saya akan menghadap ke Pemkab Gianyar. Saya tidak akan menempuh jalur hukum karena bukti saya kuat," jelasnya.
Sebelumnya suasana SDN 1 Pejeng mendadak ramai, Rabu (3/9/2014). Hal itu lantaran tiba-tiba pihak penggugat ahli waris hak kepemilikan tanah, Cokorda Ngurah Wahono terlihat mengukur lebar pintu gerbang sekolah.
Ia berencana memagari sekolah itu. Kejadian tersebut membuat guru panik dan menghubungi Pemkab Gianyar.
Saat itu, terjadi mediasi yang alot, sampai disepakati dalam kurun waktu satu minggu Pemkab Gianyar harus memperkuat bukti, bahwa tanah itu adalah tanah aset daerah. (*)