Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sarbagi Region

Curi Papan Surfing Ricard Batal Pulang ke New Zealand

Polisi Menjemput pelaku di Bandara Ngurah Rai

Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Rizki Laelani

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara menghentikan Ricard James Wackrow warga negara New Zealand saat di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (21/9/2014).

Polisi menghentikanya, lantaran Ricard James Wackrow diduga telah mencuri sejumlah barang berharga milik Mary Joe Olejniczak (43) warga Amerika Serikat.

"Korban melaporkan pencurian yang dialaminya Minggu (21/9/2014) pagi pukul 10.15 Wita. Pencurian ini terjadi di vila yang ditempatinya di jalan Batu Mejan, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara. Dalam kasus pencurian tersebut, ia mengaku kehilangan papan surfing, sebuah ponsel Samsung, dua jam tangan, total kerugian sendiri mencapai Rp 7,5 juta," ungkapnya kepada Tribun Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved