Sarbagi Region
Curi Papan Surfing Ricard Batal Pulang ke New Zealand
Polisi Menjemput pelaku di Bandara Ngurah Rai
Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara menghentikan Ricard James Wackrow warga negara New Zealand saat di Bandara Ngurah Rai, Bali, Minggu (21/9/2014).
Polisi menghentikanya, lantaran Ricard James Wackrow diduga telah mencuri sejumlah barang berharga milik Mary Joe Olejniczak (43) warga Amerika Serikat.
"Korban melaporkan pencurian yang dialaminya Minggu (21/9/2014) pagi pukul 10.15 Wita. Pencurian ini terjadi di vila yang ditempatinya di jalan Batu Mejan, Banjar Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara. Dalam kasus pencurian tersebut, ia mengaku kehilangan papan surfing, sebuah ponsel Samsung, dua jam tangan, total kerugian sendiri mencapai Rp 7,5 juta," ungkapnya kepada Tribun Bali. (*)