Tribun Gowes
Sering Jadi Titik Finish Berbagai Touring Bali Harus Terapkan Jalur Khusus
saat ini pihaknya sedang membangun komunikasi agar lajur jangka pendek yang disiapkan yaitu, rute-rute menuju sekolah.
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Melihat jumlah sepeda yang kian banyak di Bali, khususnya wilayah Denpasar dan Badung, Samas Bali terus mendorong pemerintah untuk menyiapkan lajur khusus pesepeda di jalan umum.
Ketua Harian Samas Bali, Endra Datta, mengatakan, catatan perjalanan gowes Bali-Jakarta membuktikan keamanan pesepeda masih jauh dari harapan.
Untuk itu, Bali sebagai wilayah yang selalu menjadi titik finish berbagai touring baik nasional maupun internasional harus mulai menerapkan lajur khusus pesepeda.
"Undang-Undang No 22 tahun 2009 telah mengamatkan untuk memberikan hak-hak pesepeda di jalan umum," kata Endra.
Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang membangun komunikasi agar lajur jangka pendek yang disiapkan yaitu, rute-rute menuju sekolah.
Apalagi, anak-anak yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi menuju sekolah cukup banyak.
Ia mengatakan, car free day yang telah digelar di beberapa wilayah seperti, Denpasar, Bangli, Gianyar, dan Singaraja merupakan buah dari komunikasi intens yang dibangun Samas bersama pemerintah untuk memberikan ruang bagi pesepeda.
"Saya kira pemerintah sangat welcome," kata Endra. Samas Bali juga rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang cara bersepeda yang aman.
Pola ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan sedini mungkin bagi para siswa. Menurutnya, lajur khusus pesepeda sangat penting.
Selain dari sisi keamanan, pengguna sepeda juga berasal dari berbagai kalangan umur. Untuk itu, harus ada lajur khusus sehingga lalu lintas pun lebih lancar.
Setiap berkumpul dengan klub sepeda diberbagai daerah yang dilalui, tim Gowes Bali-Jakarta juga melakukan komunikasi untuk membentuk suatu gerakan solidaritas untuk mendorong pemerintah menerapkan peraturan tersebut.
"Aturan ini sudah ada jadi, harus diterapkan," ujar Endra. (*)